19 MEI 2025

|

09:18 WIB

WUJUDKAN SMART ASN, BPSDM MENYELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI

22 Agustus 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       354

Jakarta, 22 Agustus 2023 - Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi. Agar dapat memenuhi ekspektasi dalam melaksanakan pekerjaan, tentunya perlu dilakukan peningkatan ASN yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing agar menjadi Smart Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, BPSDM menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online untuk Pemetaan Pejabat Struktural dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 10, Pemetaan Pejabat Fungsional Gelombang 4, dan Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 9 yang dibuka Selasa (22/8).


Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi menyampaikan,”Penilaian Potensi dan Kompetensi ini, sejalan dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur yang antara lain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen SDM aparatur serta meningkatkan profesionalisme SDM aparatur. Melalui penilaian tersebut, data hasil asessmen dapat dimanfaatkan, baik dalam proses penerimaan pegawai, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, serta pengisian jabatan termasuk proses perpindahan dan kenaikan jenjang jabatan."


”Pelaksanaan perpindahan jabatan fungsional bertujuan untuk menciptakan profesionalitas ASN, struktur birokrasi yang dinamis, lincah serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan publik. Pelaksanaan perpindahan jabatan fungsional ini berimplikasi terhadap agility organisasi yang berdampak terhadap ketertelusuran, ketergantungan dan pengalaman organisasi. Restrukturisasi tersebut membawa budaya kerja baru dan perilaku organisasi yang baru di internal organisasi, jenjang komando yang lebih singkat menghilangkan banyak tugas dan kewenangan dan tuntutan yang tinggi agar organisasi mampu bertransformasi lebih lincah,”imbuh Rudy Ridwan Effendi.


Agar dapat memenuhi ekspektasi dalam melaksanakan pekerjaan, tentunya perlu dilakukan peningkatan ASN yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing agar menjadi Smart Aparatur Sipil Negara (ASN). Smart ASN merupakan pegawai dengan kompetensi, kinerja, serta profesionalisme yang tinggi sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi.


Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Pemetaan Pejabat Struktural dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 10, Pemetaan Pejabat Fungsional Gelombang 4, serta Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 9 ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yakni mulai hari ini Selasa, 22 Agustus 2023 hingga Kamis, 24 Agustus 2023. Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pemetaan Pejabat Struktural dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 10 sebanyak 14 orang peserta dan Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Untuk Pemetaan Pejabat Fungsional Gelombang 4 sebanyak 17 orang peserta sedangkan peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Gelombang 9 sebanyak 13 orang peserta. 


Penilaian potensi dan kompetensi ini tidak dapat dinilai secara parsial, sehingga peserta wajib mengikuti keseluruhan tahapan kegiatan penilaian dari awal sampai akhir meskipun dapat dilakukan dengan urutan yang berbeda. Kegiatan ini merupakan satu kesatuan rangkaian utuh yang bersifat sequensial dan berkelanjutan.