28 AGUSTUS 2025

|

22:36 WIB

UPGRADING SDM DAERAH MELALUI PELATIHAN YANG DISELENGGARAKAN BPSDM PUPR

29 April 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       558

Semarang, 28 April 202 - Kementerian PUPR melalui BPSDM berupaya mengembangkan kompetensi SDM melalui pelatihan dan Pelatihan Teknis dan Pelatihan Fungsional bidang PUPR baik bagi pegawai pusat dan pegawai pemerintah daerah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala BPSDM No. PD.01.07-KM/11 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan di Lingkungan BPSDM. 


Untuk membantu mewujudkan hal tersebut, Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta menyelenggarakan Diseminasi dan Identifikasi Peserta Pelatihan di Politeknik PU Semarang, dengan mengupayakan komposisi porsi peserta pelatihan  sebanyak 70% peserta pusat dan 30% peserta dari pemerintah daerah. “Untuk itu, kami mengharapkan daerah dapat memanfaatkan kesempatan ini agar dapat terus mengembangkan skill dan pengetahuan serta bertransformasi menjadi ahli yang spesifik melalui pelatihan yang kami selenggarakan,”ujar Sekretaris BPSDM Herman Suroyo saat membuka Diseminasi dan Identifikasi Peserta Pelatihan secara daring, Rabu (28/4). 


Herman mengatakan,“ Tahun 2020 hingga 2024, pembangunan SDM menjadi salah satu agenda pemerintah, dimana sumber daya manusia merupakan inti penggerak pembangunan. Untuk itu kebutuhan akan SDM pelaksana penyelenggaraan infrastruktur yang memiliki keahlian spesifik sesuai kebutuhan lapangan-pun menjadi suatu keharusan. Baik di pusat maupun di daerah.” 


Dalam kegiatan diseminasi ini, Bapekom PUPR V Yogyakarta mengajak narasumber dari Sekretariat BPSDM dan seluruh Pusat Pengembangan Kompetensi untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai program pelatihan yang telah disusun oleh BPSDM, diantaranya program pengembangan kompetensi Bidang SDA dan permukiman,  Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah serta Bidang Manajemen dan Umum. 


Sebagai bahan pendampingan pelaksanaan pelatihan, peserta dapat menggunakan aplikasi SIMANTU yang juga disampaikan sosialisasinya pada kesempatan ini. Selain itu akan disampaikan juga kebijakan kebutuhan kerjasama pelatihan antara pusat dan daerah yang selama ini banyak diminati dan menjadi pertanyaan pelaksana Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan di daerah. 


Melalui Diseminasi dan Identifikasi Peserta Pelatihan diharapkan dapat memperkenalkan kebijakan serta program pengembangan kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PUPR, mengidentifikasi permasalahan serta kebutuhan  dalam hal pengembangan kompetensi ASN wilayah kerja dan sebagai masukan bagi organisasi untuk tindak lanjut kegiatan dan menentukan prioritas program. Adapun diseminasi diikuti oleh Balai Besar/Balai/BKD/BKPP/Dinas wilayah Jawa Tengah.