16 SEPTEMBER 2025

|

08:56 WIB

UNTUK MENYUSUN STRATEGI PENGEMBANGAN PEGAWAI, BPSDM SELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PEJABAT STRUKTURAL

24 Agustus 2022  /   BPSDM Kementerian PU       403


Jakarta,  24 Agustus 2022 - Posisi SDM dewasa ini mulai bergeser dari sumber daya menjadi modal atau aset strategis, dimana SDM dipandang sebagai sebuah investasi sehingga organisasi fokus untuk mengembangkan kompetensi pegawai agar dapat meningkatkan kinerja organisasi. Untuk mengembangkan kompetensi pegawai, BPSDM melalui Balai Penilaian Kompetensi Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian PUPR Gelombang 4 melalui Video Conference yang dibuka Rabu (24/8).


Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi mengatakan,”Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi. Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR dalam rangka memenuhi target Kementerian PUPR. Hal tersebut juga dilakukan guna menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR.”


“Peningkatan ASN yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing merupakan satu dari enam fokus utama kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2022. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjadi Smart Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan memahami sistem Merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. Dan yang terpenting ikuti kegiatan ini dengan serius dan jujur sehingga mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi agar dapat dikembangkan serta ditempatkan sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing individu,” imbuh Rudy Effendi.


Dalam rangka pengendalian Covid-19 di Indonesia, maka keseluruhan tahapan penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan secara online melalui Sistem Asesmen Online Kementerian PUPR (SEMEN PUPR) tanpa mengurangi efektivitas kegiatan. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu melakukan pengukuran potensi, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. 


Penilaian Potensi dan Kompetensi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni 24 sampai 26 Agustus 2022. Peserta sejumlah 67 orang, berasal dari  Ditjen Sumber Daya Air; Ditjen Bina Marga; Ditjen Cipta Karya ; Ditjen Perumahan; Ditjen  Pembiayaan Infrastruktur; Ditjen Bina Konstruksi; dan BPSDM. Adapun kegiatan dilaksanakan di Bapekom  Wilayah IV Bandung; Wilayah V Yogyakarta; Wilayah VI Surabaya; Wilayah VIII Makassar; Wilayah IX Jayapura; serta di unit kerja atau kediaman masing-masing.