25 NOVEMBER 2024

|

21:57 WIB

TINGKATKAN PROFESIONALISME JAFUNG, BPSDM PUPR MENGADAKAN KLINIK PENYUSUNAN DUPAK

29 Januari 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       482

Medan (29/1) - Dalam rangka mening profesionalisme pejabat fungsional (Jafung) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, mengadakan Klinik Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).


Seperti diketahui, untuk mendukung pencanangan zona integritas menuju insan Kementerian PUPR yang i-Prove, Jafung harus profesional, yaitu bersungguh-sungguh, mandiri, serta memiliki komitmen terhadap pencapaian hasil, yakni tercapainya Angka Kredit yang diperoleh melalui pengajuan DUPAK.


Dalam kaitan itu Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional mengadakan Klinik Penyusunan DUPAK bagi Jafung dan calon Jafung Teknik Jalan dan Jembatan. 


Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana (BKO) mencatat, Jafung Teknik Jalan dan Jembatan di Kementerian PUPR per 1 Januari 2020 sebanyak 1.262 orang, dimana 60 orang di antaranya berada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan. 


BPSDM dalam hal ini membina jabatan fungsional bidang PUPR. Pembinaan tersebut dilakukan melalui koordinasi efektif dengan unit penempatan Jafung untuk dapat menghasilkan informasi terkait penyelenggaraan jabatan fungsional sesuai peraturan yang berlaku, sehingga penyelenggaraan jabatan fungsional dapat berjalan dengan efektif dan efisien, baik dari segi kinerja maupun pola karier pejabat fungsional ybs.


Pengadaan Klinik Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan itu sendiri dimaksudkan: Untuk memfasilitasi para Jafung Teknik Jalan dan Jembatan agar dapat menyusun DUPAK dengan baik; untuk menjalin komunikasi efektif dengan instansi pembina jabatan fungsional bidang PUPR melalui forum diskusi bagi kelancaran penyelenggaraan jabatan fungsional Teknik Jalan dan Jembatan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan; dan untuk memberikan arahan serta memotivasi Jafung Teknik Jalan dan Jembatan agar dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan tidak melupakan untuk menyusun DUPAK. (Datin)