26 NOVEMBER 2024

|

11:31 WIB

TINGKATKAN PENGUSAHAAN IPTEK, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR BERBASIS BIM

02 Maret 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       510

Bandung (2/3) – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) khususnya dalam penguasaan teknologi Building Information Modeling, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR mengadakan pelatihan Penyelenggaraan Proyek Infrastruktur Dengan Metodologi BIM. Pelatihan yang berlangsung selama 2-7 Maret 2020 tersebut dibuka oleh Kapusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi BPSDM PUPR, Herman Suroyo, di Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung, Senin (2/3). 

Dalam sambutannya Herman mengatakan, kemajuan teknologi informasi saat ini sangat pesat, tidak terkecuali perkembangan teknologi informasi pada proyek konstruksi. Saat ini BIM merupakan teknologi informasi yang dapat mempelajari bangunan tersebut, tanpa harus benar-benar membangunnya terlebih dulu. BIM sudah berkembang di negara-negara maju.

Sebagian besar perusahaan konstruksi di Indonesia saat ini masih menggunakan perangkat lunak konvensional seperti AutoCad untuk desain gambar, SAP untuk analisa struktur, Ms. Excel untuk perhitungan volume dan biaya, dan Ms. Project untuk penjadwalan. BIM mengubah seluruh konsep perencanaan dengan memperkenalkan suatu proses untuk mengembangkan desain dan dokumentasi konstruksi.

Konsep BIM, yang membayangkan konstruksi virtual sebelum konstruksi fisik yang sebenarnya, untuk mengurangi ketidakpastian, meningkatkan keselamatan, menyelesaikan masalah, dan menganalisis dampak potensial. BIM berimplikasi memberi perubahan, mendorong pertukaran model 3D antara disiplin ilmu yang berbeda, sehingga proses pertukaran informasi menjadi lebih cepat dan berpengaruh terhadap pelaksanaan konstruksi. Bentuk pengaplikasian BIM untuk perencanaan sebuah proyek merupakan penggabungan dari hasil beberapa perangkat lunak konvensional sekaligus. Hal ini merupakan sebuah kemajuan efisiensi perencanaan proyek.

Payung hukum penerapan BIM di Kementerian PUPR saat ini baru tersedia untuk bangunan gedung negara dengan luas diatas 2000 m2 dan diatas dua lantai, sebagaimana tertera pada lampiran Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018. Kedepan penerapan BIM diharapkan tidak hanya pada bangunan gedung negara, tetapi juga di seluruh proyek infrastruktur PUPR. Dalam kaitan itu Ditjen Cipta Karya sudah mulai menerapkan BIM pada beberapa proyek, antara lain pada pembangunan Stadion Manahan (Solo), Pasar Atas (Bukittinggi, Sumatera Barat), serta Stadion dan Aquatic Arena (Papua untuk PON 2020). Penerapan BIM tersebut nantinya dapat dijadikan contoh bagi Unor yang lain.

Kementerian PUPR sendiri diakui masih dalam tahap adopsi yang telah dirintis sejak akhir 2017 lalu. “Harapannya kita bisa segera masuk ke tahapan berikutnya yakni digitalisasi, kolaborasi, dan diakhiri di fase integrasi, yang berarti segala sistem pembangunan berbasis BIM telah berjalan seperti impian kita bersama,” ujar Herman.

BIM sebaiknya digunakan dari tahap design sampai dengan konstruksi. Sangat disayangkan apabila BIM tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam hal mengurangi waste di fase konstruksi. Hal penting lainnya dari pemanfaatan BIM, adalah Satker atau PPK bisa mendapatkan data digital. Karena itu kolaborasi internal PUPR maupun dengan pihak eksternal merupakan hal sangat penting untuk dijalin. (Balai IV Bandung)