16 SEPTEMBER 2025

|

17:37 WIB

PERKUAT TATA KELOLA ASN, SEKRETARIAT BPSDM PU GELAR PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK 2025

16 September 2025  /   BPSDM Kementerian PU       18

Jakarta, 16 September 2025 — Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Sekretariat BPSDM Tahun 2025, bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta pada Selasa (16/9).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPSDM, Lina Anggraini, yang menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurut Lina, sistem merit memastikan pegawai ASN direkrut, ditempatkan, dan dikembangkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan objektif.

“Penyusunan kebutuhan ASN bukan hanya soal angka atau jumlah, tetapi menyangkut kualitas aparatur yang benar-benar sesuai dengan jabatan yang tersedia. Hasil Anjab dan ABK akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan pegawai agar jumlah, kualifikasi, dan kompetensi sesuai dengan struktur organisasi dan beban kerja instansi,” jelas Lina.

Lina menambahkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi peta jalan bagi pengembangan SDM aparatur dalam jangka panjang. “Jika perencanaan dilakukan dengan tepat, maka birokrasi kita akan diisi oleh pegawai yang tepat, di tempat yang tepat, dengan kompetensi yang tepat,” tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman umum terkait perencanaan kebutuhan ASN, termasuk di dalamnya analisis jabatan, analisis beban kerja, dan peta jabatan, sekaligus melakukan pembaruan data Anjab dan ABK di lingkungan Sekretariat BPSDM. Sebanyak 68 pegawai Sekretariat BPSDM turut berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kinerja.