TINGKATKAN PENGETAHUAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN, BPSDM SELENGGARAKAN BIMTEK DI BAPEKOM V YOGYAKARTA
Yogyakarta, 23 November 2021 - Kebakaran merupakan salah satu ancaman yang berbahaya dan dapat mengakibatkan korban jiwa jika tidak melakukan upaya yang tepat dalam mencegah kebakaran. Adanya beberapa kejadian bencana kebakaran akhir-akhir ini, mengingatkan kita untuk selalu tetap waspada dan siaga jangan sampai kejadian tersebut menimpa diri kita.
Untuk mencegah kejadian kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya, diperlukan tingkat pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang diikuti oleh seluruh Pejabat, Widyaiswara dan Pegawai dilingkungan Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta, Selasa (23/11).
"Kebakaran tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi namun bisa dicegah dan ditanggulangi dengan cara mengidentifikasi potensi penyebab kebakaran dan melakukan upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran dini," ungkap Sekretaris BPSDM PUPR, Herman Suroyo dalam pembukaan Bimbingan Teknis.
Kebakaran yang terjadi lebih sering disebabkan karena kelalaian manusia. Dan kurangnya pengetahuan tentang tata cara pencegahannya dapat menimbulkan kepanikan saat terjadi kebakaran yang justru bisa membahayakan. Pengetahuan tentang tata cara memadamkan api secara cepat dan tepat saat api masih kecil dapat mencegah api tidak membesar.
Untuk itu dengan adanya pengetahuan materi dan praktek dari Narasumber dan Instruktur Dinas Kebakaran Pemerintah Kota Yogyakarta pada Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan dasar tentang kebakaran bagi Pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta sehingga memiliki ketrampilan dalam mengatasi kebakaran lingkup kecil dan dapat mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia sehingga mampu mencegah, menangani dan menanggulangi kejadian bencana kebakaran.