26 NOVEMBER 2024

|

16:41 WIB

TINGKATKAN PENGETAHUAN MENGENAI SIDLACON, PESERTA PELATIHAN PISK BPSDM PUPR KUNJUNGI SPAM KARTAMANTUL

05 Maret 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       268

Yogyakarta, 5 Maret 2020 - Untuk mengetahui Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, and Construction (Sidlacon) megaproyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, Bantul) Tahap 1, peserta Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Permukiman yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan kunjungan ke proyek tersebut yang berada di sebelah Timur Jembatan Bantar, Klangon, Argosari, Sedayu, Bantul, Yogyakarta. 


Saat ini, SPAM Kartamantul tengah melakukan pembenahan terkait dengan jaringan pipa air, pengolahan air, dan sumber daya manusia, sehingga debit SPAM optimal dan dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang tinggal di wilayah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.


SPAM Regional Kartamantul mampu menyuplai air sebanyak 230 liter/detik, dengan rincian: untuk PDAM Bantul sebanyak 96 liter/detik; PDAM Sleman sebanyak 79 liter/detik; dan yang terbaru PDAM Kota Yogyakarta sebanyak 55 liter/detik. 


Pembangunan SPAM Regional Kartamantul dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, yakni pembangunan kawasan permukiman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, yang salah satunya meningkatkan akses penduduk terhadap kebutuhan air minum layak konsumsi, sehingga target 100% akses layak air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak pada periode 2015-2019 terlaksana. 


Untuk mewujudkan air bersih, pembangunan sistem jaringan air minum ini memanfaatkan sumber air baku untuk dipergunakan secara bersama-sama. Karena itu, butuh komitmen yang kuat sekaligus kerja sama semua pihak, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.


SPAM Regional Kartamantul dicanangkan pemanfaatannya oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada tanggal 26 September 2017. Pencanangan dilakukan di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) SPAM Regional Kartamantul di Bantar, Klangon, Argosari, Sedayu, Bantul.