26 NOVEMBER 2024

|

02:56 WIB

TINGKATKAN PEMAHAMAN, PESERTA PELATIHAN PENDATAAN RTLH KUNJUNGI RUMAH SWADAYA

07 Februari 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       573

Yogyakarta (7/2) - Dalam rangka memberikan pemahaman lebih konkret dari teori-teori yang diperoleh di kelas, seluruh peserta Pelatihan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta mengadakan kunjungan lapangan ke lokasi rumah swadaya di Desa Kampung Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunung Kidul.

Melalui kunjungan lapangan tersebut peserta diklat dapat mengetahui sejauh mana pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam menghadapi permasalahan/kendala secara riil.

Pengumpulan data merupakan hal yang paling krusial pada saat kunjungan lapangan, karena data yang diperoleh harus benar dan akurat. Kekuranglengkapan dan ketidakakuratan data menghasilkan analisa dan rekomendasi yang tidak tepat. Karena itu perlu kerjasama tim/kelompok yang solid pada saat kunjungan lapangan dalam mengumpulkan data untuk diolah. Dalam pengumpulan data, peserta juga melakukan wawancara, mengidentifikasi masalah, menganalisa, mengolah data, dan memberikan saran pemecahan dalam pendataan RTLH.

Dengan melakukan kunjungan lapangan itu seluruh peserta diharapkan dapat melihat dan memahami kegiatan yang nyata dalam kaitannya dengan tugasnya sebagai pendata RTLH, termasuk dalam menyiapkan bahan untuk penyusunan laporan yang akan dipaparkan dalam diskusi kelompok, serta ampu menjelaskan tentang kriteria RTLH, segmentasi MBR, serta proses interpretasi data RTLH dari tingkat kelurahan/desa hingga provinsi. (Datin)