16 SEPTEMBER 2025

|

11:11 WIB

TINGKATKAN KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) MELALUI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MODUL MANAJEMEN PENGEMBANGAN SDM

20 Agustus 2022  /   BPSDM Kementerian PU       947

Bandung, 20 Agustus 2022 - Berupaya menyediakan modul dan kurikulum Pelatihan Manajemen Pengembangan SDM yang update dan menarik bagi pengelola kepegawaian, BPSDM melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Kurikulum dan Modul Manajemen Pengembangan SDM di Bandung, Jumat (19/8). 


Pentingnya pembangunan SDM merupakan upaya mengimbangi pesatnya kemajuan teknologi dan zaman. Pengembangan SDM merupakan salah satu upaya memaksimalkan potensi SDM sebagai aset organisasi dengan harapan SDM dapat memberikan kontribusi optimal dalam mencapai tujuan organisasi. Hal ini sejalan dengan pola pengembangan SDM berdasarkan PermenPAN RB 38/2017. 


“Peningkatan kompetensi SDM merupakan bagian dari program Pemerintah tahun 2023 yang dinyatakan Presiden pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2022,” ungkap Kepala Pusbangkom Manajemen, Moeh. Adam, saat membuka kegiatan. 


Kegiatan Lokakarya Pengembangan Kurikulum dan Modul Manajemen Pengembangan SDM merupakan rangkaian akhir dari Kegiatan Pengembangan Kurikulum dan Modul Manajemen Pengembangan SDM yang bertujuan menyediakan kurikulum dan modul yang update dan menarik dalam rangka meningkatkan kompetensi para pengelola kepegawaian di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 


Lebih lanjut Moeh. Adam menyatakan bahwa reviu dan pemutakhiran modul Pelatihan Manajemen Pengembangan SDM dilaksanakan agar relevan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kementerian PUPR. 


Ikhtisar kegiatan lokakarya ini meliputi ceramah dan diskusi Kebijakan Pengembangan SDM oleh Perwakilan dari Kementerian PAN RB, keynote speech “Pola Pengembangan SDM di PUPR berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi” oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, pemaparan dan diskusi modul oleh tim penulis, serta diakhiri dengan serah terima kurikulum dan modul dari penulis kepada Pusbangkomen sebanyak 7 modul meliputi Kebijakan Pengembangan SDM Kementerian PUPR, Penilaian Kompetensi, Pengelolaan Kinerja, Manajemen Talenta, Manajemen Karir, Manajemen Suksesi, dan Pengembangan Kompetensi.