TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLA ASET NEGARA, BPSDM PUPR SELESAIKAN PELATIHAN PENGELOLAAN BMN
Medan, 21 April 2021 – Mengemban amanah untuk mengelola aset negara dengan efektif, transparan, dan jujur tentu membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Diadakannya Pelatihan Pengelolaan BMN di Medan pada 12 April lalu hingga 20 April 2021 melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen merupakan upaya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) untuk mewujudkan hal tersebut.
Kementerian PUPR diberi kepercayaan untuk mengelola APBN dengan anggaran terbesar, selain itu Kementerian PUPR juga memiliki kewajiban untuk mengelola aset negara yang berada di lingkup Kementerian PUPR.
“Pengelolaan aset negara dalam hal ini meliputi kegiatan, perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, dan penatausahaan,” jelas Ahmad Kholidi Nasution, Kepala Balai Pengembangan Kompetensi (Bangkom) PUPR Wilayah I Medan pada penutupan pelatihan, Selasa (20/4).
Pengelolaan BMN saat ini memiliki berbagai masalah yang semakin kompleks dalam pelaksanaannya. Antara lain adanya proses penyerahan BMN yang diserahkan kepada masyarakat atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlarut-larut dengan nilai yang cukup tinggi. Selain itu masalah dalam pengelolaan BMN juga masih dijumpai adalah ketika pada proses penyusunan laporan BMN ditemukan adanya selisih antara nilai barang dan uang. Oleh karena itu, pelatihan Pengelolaan BMN diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi para pengelola BMN di lingkungan Kementerian PUPR.
Terhitung 29 orang peserta telah berhasil lulus pada pelatihan yang diselenggarakan Balai Pengembangan Kompetensi (Bangkom) PUPR Wilayah I Medan ini. Sebanyak 2 orang lulus dengan predikat Memuaskan, 26 orang lulus dengan predikat Baik Sekali, 1 orang lulus dengan predikat Baik, dan 1 orang dinyatakan Tidak Lulus.
Dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh, para peserta telah dbekali materi dengan total 40 Jam Pelajaran (JP) yang meliputi Pengenalan dan Kebijakan Pengelolaan BMN; Perencanaan; Kebutuhan dan Penganggaran BMN; Penggunaan dan Pemanfaatan BMN; Pengamanan dan Pemeliharaan BMN; Peningkatan Integritas, Pencegahan Bahaya Narkoba, dan Pengarustamaan Gender, serta Sistem Akuntansi dan Pelaporan BMN.
Dengan berbagai materi yang diberikan dalam pelatihan, tentunya banyak ilmu dan pengetahuan yang didapat. Hal ini pula juga dirasakan Suhaeniti, salah satu peserta pelatihan yang berasal dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, “Dari pelatihan ini saya dapat banyak sekali ilmu dengan materi yang lengkap dan runut dari yang Big Frame Work sampai dengan yang detail," ungkap Suhaeniti.