TINGKATKAN KOMPETENSI ASN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN MELALUI PELATIHAN
Palembang, 24 Agustus 2021 - Untuk memenuhi standar kompetensi jabatan bidang perumahan sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 7 tahun 2020 yakni Pemantauan dan Evaluasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan Pelatihan Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Rumah Susun Angkatan II secara daring di Palembang, Senin (23/8). Pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan yang disiapkan untuk para ASN di Lingkungan Ditjen Perumahan.
Dalam pelaksanaan konstruksi rumah susun, pengawasan dan pengendalian merupakan fungsi yang sangat penting dan mutlak untuk dilakukan dalam mencapai tujuan organisasi, sehingga progres suatu proyek, alokasi sumber daya, alokasi sumber dana dan sebab-sebab penyimpangan dapat segera diketahui. Dengan demikian, apabila terjadi penyimpangan dapat dideteksi secara dini, sehingga langkah-langkah pencegahan terjadinya kegagalan konstruksi atau perbaikan terhadap kerusakan bangunan dapat segera dilakukan.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin dalam sambutan pembuka pelatihan mengatakan ada 4 (empat) hal yang penting dalam aspek pengawasan dan pengendalian, yakni tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu dan akuntabel, “Empat hal itu yang mungkin perlu dipegang sehingga nanti pada saat pelatihan ini mohon diskusinya tidak lepas dari empat hal itu karena itu yang paling utama kalau dari sisi pengawasan dan pengendalian adalah tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu dan akuntabel. Itu terus tolong dijaga,” pesan Rezeki.
Rezeki menambahkan bahwa selain skill dan knowledge, aspek yang sama pentingnya dalam pengawasan dan pengendalian adalah attitude. Pentingnya attitude sebagai satu kesatuan dengan skill dan knowledge, dituangkan dalam budaya kerja Kementerian PUPR iProve (Integritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner, dan Etika) untuk membentuk jati diri insan PUPR yang memahami dan melaksanakan nilai-nilai organisasi PUPR.
“Itu penting sekali, nanti (peserta pelatihan) akan diberi pelajaran itu. Karena apapun yang Bapak Ibu lakukan itu bisa menyimpang kalau integritas dan etika itu tidak diikuti, terutama berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian ini,” ungkap Rezeki.
Mengingat pentingnya pengawasan dan pengendalian ini, maka SDM Pengawas ini memiliki peran yang penting agar pekerjaan pengawasan dan pengendalian pada pelaksanaan pembangunan rumah susun dapat berjalan dengan baik. Untuk itu dengan mengikuti pelatihan ini, 26 ASN yang berasal dari Kementerian PUPR dan Dinas Daerah diharapkan dapat melaksanakan pemantauan dan mengidentifikasi permasalahan, serta mampu mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan konstruksi pembangunan rumah susun.
Pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang akan berlangsung hingga 3 September 2021. Para peserta pelatihan akan diberikan diberikan materi pembekalan sebanyak 54 Jam Pelajaran (JP) oleh tenaga pengajar yang berasal dari Pejabat Struktural dan Widyaiswara BPSDM Kementerian PUPR.