11 SEPTEMBER 2025

|

02:47 WIB

TINGKATKAN KEAHLIAN DAN KETERAMPILAN TEKNIS ASN PUPR MELALUI BIMTEK PENILAIAN KINERJA PDAM

22 September 2021  /   BPSDM Kementerian PU       885

Bandung, 22 September 2021 - Kualitas sumber daya manusia yang beragam merupakan tantangan bagi sebuah organisasi pemerintah dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu setiap organisasi pemerintah harus melakukan program pengembangan kompetensi pegawai secara terencana, sebagai kebijakan yang terkait dengan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan Pembelajaran Jarak Jauh (Distance Learning), dibuka Selasa (21/09).


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan pembukaannya menyampaikan,”Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dalam Undang-undang dimana setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran yang harus dievaluasi dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier. Dengan demikian ASN dapat melakukan pengembangan kompetensi selain dengan pelatihan dapat juga dilakukan melalui upaya lain seperti: Seminar, Bimtek, Magang, Workshop, Coaching, Mentoring dan Counseling.


Ruhban Ruzziyatno mengatakan,”Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik. Pengembangan SPAM dilakukan oleh penyelenggara SPAM yang salah satunya adalah PDAM yang merupakan badan usaha milik daerah, yaitu badan usaha yang pendiriannya diprakarsai oleh pemerintah daerah dan seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan yang dibentuk khusus sebagai Penyelenggara.”


Sebagai penyelenggara SPAM maka pengelolaan SPAM oleh PDAM perlu dipantau dan dievaluasi melalui suatu ukuran tingkat keberhasilan pengelolaan terutama dalam hal capaian pelayanan air minum kepada masyarakat baik kualitas, kuantitas maupun kontinuitas; capaian pengelolaan keuangan secara prinsip ekonomi yang sehat dan berkelanjutan; capaian operasional teknis sesuai dengan Norma, Standar, Pedoman, dan Manual (NSPM) yang seharusnya; serta capaian pertumbuhan organisasi secara profesional.


“Tingkat keberhasilan pengelolaan SPAM oleh PDAM (BUMD) dapat diukur melalui penilaian terhadap kinerjanya yang didasarkan pada 4 (empat) aspek kinerja yaitu: aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional dan aspek sumber daya manusia. Masing-masing aspek dirinci ke dalam beberapa indikator penilaian dengan tujuan untuk lebih memberikan kecermatan dalam melakukan penilaian. Masih ada PDAM yang belum memahami secara benar proses penilaian kinerja tersebut sehingga mereka sering kesulitan untuk dapat mengetahui kondisi kinerjanya,” imbuh Ruhban.


Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja PDAM ini adalah dalam rangka meningkatkan keahlian dan keterampilan teknis ASN PUPR terkait Penilaian Kinerja PDAM agar penilaian kinerja dapat dilakukan dengan benar dan sesuai dengan pedoman yang ada sehingga hasilnya on the track, uniform dan berkualitas.


Penyelenggaraan Bimtek yang didukung Direktorat Jenderal Cipta Karya, dengan peserta sebanyak 43 orang berasal dari lingkungan Kementerian PUPR ini, akan berlangsung hingga 23 September 2021 dengan Materi Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja PDAM terdiri dari 20 Jam pelajaran.


Materi Bimtek adalah Pengantar Penilaian Kinerja PDAM; Aspek-aspek Penilaian Kinerja PDAM (Indikator Kementerian PUPR dan KEPMENDAGRI No. 47 Tahun 1999); Penjelasan Aspek Operasional dan Aspek Pelayanan; Penjelasan Aspek Keuangan dan Aspek SDM; Tata Cara Penyusunan dan Penyajian Penilaian Kinerja PDAM; Analisa Dan Strategi Peningkatan Kinerja PDAM; Studi Kasus (Laporan Audit Keuangan dan Laporan Operasional PDAM).


Metode Pembelajaran (Distance Learning) dimana peserta akan diberikan materi Bimtek secara online melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting. Adapun penyampaian materi Bimtek ini akan dilakukan dengan Synchronous yaitu pemberian materi secara online oleh pengajar melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting.