25 NOVEMBER 2024

|

16:28 WIB

TERAPKAN MANAJEMEN TALENTA, BKPSDM PEMKOT TANGERANG BELAJAR KE BPSDM PUPR

21 Januari 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       725

Jakarta (21/01) – Dalam rangka menaikkan kompetensinya sebagai badan pengembangan SDM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengadakan kunjungan kerja ke Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja BPSDM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Manajemen Talenta yang sudah terlebih dulu diterapkan di Kementerian PUPR.


Kunjungan BKPSDM Pemkot Tangerang yang diterima langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Dodi Krispratmadi, di Kementerian PUPR, Selasa (21/1) tersebut dimaksudkan mengetahui lebih dalam mengenai penerapan Sistem Merit berdasarkan rekomendasi dari Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingat pada 2019 lalu BPSDM mendapat KASN Award untuk kategori Inovasi Manajemen Talenta.


Manajemen Talenta merupakan salah satu metode pengelolaan SDM yang dikembangkan oleh BPSDM PUPR untuk mengidentifikasi, memilih, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai terbaik di Kementerian PUPR yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan untuk mendukung visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang. Sementara itu, hasil penilaian mandiri pada Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang, pelaksanaan seleksi (Jabatan Pimpinan Tinggi) JPT dapat dilakukan melalui Manajemen Talenta. Karena itu mereka melakukan kunjungan ke BPSDM PUPR untuk berkonsultasi mengenai penerapan manajemen tersebut. 


BPSDM PUPR sendiri sudah menduduki peringkat tertinggi dalam menerapkan Sistem Merit. Karena itu memiliki tanggungjawab yang tinggi untuk memberikan pemahaman kepada instansi lain terkait hal tersebut. Lebih dari itu per 2019 Kementerian PUPR sudah diberikan otoritas sebagai kementerian yang boleh melakukan pemilihan pejabat tanpa melalui seleksi terbuka. Dalam artian BPSDM dapat melakukan assessment sendiri dengan SDM yang telah ditentukan menggunakan rencana suksesi.


Selain ingin mempelajari penerapan Manajemen Talenta, Pemkot Tangerang juga menginginkan pendampingan yang lebih teknis lagi dari BPSDM PUPR apabila diperlukan.

(Datin)