TEKAN ANGKA FATALITAS, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PERENCANAAN JALAN BERKESELAMATAN
Surabaya, 2 September 2024 – Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan telah dijabarkan mengenai rencana aksi untuk mewujudkan jalan berkeselamatan yang diharapkan menekan angka fatalitas pada jaringan jalan. Berbagai program dan kebijakan terus dilaksanakan untuk menegakkan 5 pilar keselamatan jalan yaitu manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, serta penanganan pra dan pasca kecelakaan. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang tersebut, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Jalan Berkeselamatan di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VI Surabaya, Senin (2/9).
Kepala Bapekom PUPR Wilayah VI Surabaya Diki Zulkarnaen dalam sambutannya menyebutkan, “Ada tiga kriteria jalan berkeselamatan. Pertama, regulating road atau jalan yang memenuhi standar geometrik jalan berdasarkan regulasi. Kedua, self explaining road atau jalan yang memiliki fasilitas perlengkapan yang tepat dan cukup. Ketiga, forgiving road atau jalan yang dilengkapi fasilitas pengaman berupa pagar pengaman jalan, jalur penyelamat, dan lain-lain.”
“Di samping itu, sebagai bagian dari quality assurance terhadap pengembangan kompetensi ASN bidang PUPR, kita punya Lembaga Sertifikasi Profesi BPSDM,” ungkap Diki. Keberadaan lembaga tersebut bertujuan untuk menjamin dan memelihara kompetensi kerja ASN bidang PUPR yang telah didapatkan melalui berbagai pelatihan maupun pengalaman kerja, sehingga mereka memiliki daya saing.
Diki berharap dengan adanya pelatihan ini maka peserta dapat menggali pengetahuan, wawasan, berbagi solusi pemecahan kasus-kasus yang ditemui di lapangan, baik dengan para pengajar maupun dengan sesama peserta, sehingga bermanfaat untuk pembelajaran bersama. “Kehadiran Saudara ini untuk menjadi bagian dari upaya mewujudkan good governance, peningkatan kinerja organisasi, dan mendukung reformasi birokrasi,” tutup Diki.
Pelatihan ini diselenggarakan secara blended learning mulai dari tanggal 2 s.d. 19 September 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang. Jumlah Jam Pelajaran (JP) dari pelatihan ini diprogramkan sebanyak 71 JP, dengan evaluasi peserta bersifat akademis sebesar 80% dan evaluasi sikap perilaku sebesar 20%.