25 NOVEMBER 2024

|

16:29 WIB

STUDI BANDING KE LSP LEMDIKLAT POLRI MENUJU PENDIRIAN LSP PUSDIKLAT JPPPIW

16 Januari 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       882

Jakarta (15/1) – Menindaklanjuti program pengembangan sumber daya manusia yang direncanakan pada semester akhir 2019, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang fokus pada bidang jalan, perumahan, permukiman, dan pengembangan infrastruktur wilayah (JPPPIW).

Berkenaan dengan hal tersebut, Selasa (14/1) BPSDM mengadakan kunjungan ke LSP lembaga diklat Polri yang diterima langsung oleh Wakil Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala LSP Kombes Pol Agung Julianto, S.I.K. M. Si beserta jajarannya. Sebelumnya pada awal Januari 2020, BPSDM telah mengajukan permohonan registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKK Khusus) Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN) ke Kementerian Ketenagakerjaan, dan secara paralel dilakukan proses apresiasi LSP oleh Badan Nasional Sertifikasi (BNSP) pada Rabu (15/1).

LSP Lemdiklat Polri sendiri merupakan LSP Tipe P2 yang telah berdiri selama 10 tahun dan sampai saat ini telah memiliki 56 Skema Sertifikasi dengan 21 Sertifikasi Keahlian Khusus (SKK) dan 1 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sehingga eksistensinya saat ini bisa menjadi salah satu acuan yang tepat bagi BPSDM untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengawal proses pendirian LSP sampai dengan terbitnya lisensi dan pelaksanaan sertifikasi di lingkungan lembaga pemerintahan.

Kepala Pusdiklat JPPPIW, Thomas Setiabudi Aden lebih lanjut menyampaikan bahwa pendirian LSP Pusdiklat JPPPIW bertujuan untuk menjamin kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR di bidang Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah melalui penerapan sistem manajemen mutu yang sesuai dengan pedoman BNSP agar dapat memelihara kompetensi dan berdaya saing, sehingga dapat disetarakan dengan Asean Qualification Reference Framework (AQRF). Selain skema PTPBGN, pada 2020 ini, LSP Pusdiklat JPPPIW akan mengusulkan tambahan skema sertifikasi yang meliputi Teknisi Laboratorium Bidang Jalan, Pengawas Pekerjaan Jalan, dan Ahli Penyusun Master Plan Development Plan.

Sebelumnya, proses sertifikasi keahlian di bidang JPPPIW telah dilakukan melalui kerjasama dengan beberapa LSP/asosiasi, di antaranya Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI), Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia (LSP AMI), Ikatan ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Persatuan Insinyur Indonesia (PII), dan Ikatan Surveyor Indonesia (ISI).

Di akhir paparannya, Kepala Pusdiklat JP3IW, Thomas Setiabudi Aden, menyampaikan bahwa persiapan pengembangan kompetensi SDM bukan saja menghasilkan suatu produk, tetapi juga meninggalkan legacy untuk generasi PUPR mendatang. (Datin/Pusat 3)