SPESIFIKASI UMUM KONSTRUKSI JALAN/JEMBATAN HASILKAN KONSTRUKSI YANG TIDAK MERUGIKAN
Bandung (24/2) - Perlu suatu standar penyeragaman tata cara pelaksanaan pekerjaan konstruksi bidang jalan dan jembatan agar kualitas pekerjaan menjadi terkendali, sehingga menghasilkan konstruksi jalan dan jembatan yang tidak merugikan kepentingan masyarakat dan negara.
Dalam kaitan itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menerbitkan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Konstruksi Bidang Jalan dan Jembatan yang terus disesuaikan dan dimutakhirkan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini terkait dengan perkembangan teknologi bahan, peralatan, dan teknologi, pada pelaksanaan konstruksi jalan dan jembatan.
Selanjutnya agar pembangunan jalan dan jembatan dilaksanakan sesuai dengan norma standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku, termasuk diantaranya spesifikasi umum, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengadakan pelatihan Spesifikasi Umum Untuk Pekerjaan Konstruksi Bidang Jalan dan Jembatan. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Hari Suko Setiono, pada sambutan pembukaan pelatihan tersebut di Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung, Senin (24/2) mengatakan tidak ada satu pun negara maju di dunia yang tidak didukung dengan baik oleh infrastruktur, baik jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, dan lainnya. Ini karena infrastruktur berperan penting agar suatu negara dapat berkompetisi dan bersaing dengan negara lain.
Infrastruktur yang baik membuat masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya secara lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah. Adapun salah satu infrastruktur yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, adalah jalan dan jembatan, karena jalan yang baik membuat jalur distribusi menjadi lancar, selain dapat menunjang kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dsb. Dalam berbagai pembangunan keberadaan jalan dengan sendirinya akan menghidupkan berbagai aktivitas ekonomi daerah, sehingga membuka peluang bagi kemajuan dan tumbuhnya berbagai kegiatan. Hal itu menjadi perhatian pemerintah, dimana aspek konektivitas antar wilayah menjadi salah satu sasaran prioritas dari program pemerintah. (Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung)