23 NOVEMBER 2024

|

23:56 WIB

SISTEM OJT PADA PELATIHAN TINGKATKAN PEMAHAMAN TERHADAP OP JARINGAN IRIGASI

17 Oktober 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       1059

Banjarmasin (17/10) - Untuk meningkatkan pemahaman petugas operasi dan pemeliharaan (OP) jaringan irigasi dalam menjalankan tugasnya, maka pelatihan O P irigasi tingkat juru lebih ditekankan pada pelaksanaan praktek di lapangan. Hal itu sesuai dengan kebijakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di mana program pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan lebih ditekankan pada on the job training (OJT). 

Sambutan Kapusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi Kementerian PUPR, Herman Suroyo, pada penutupan Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Irigasi Tingkat Juru, Kamis (17/10) itu, selanjutnya menyebutkan dengan sistem OJT para peserta pelatihan melaksanakan kegiatan pembelajaran mengenai OP irigasi, pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi, kinerja jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi, AKNOP secara langsung di lokasi irigasi dengan didampingi instruktur/widyaiswara yang berpengalaman di bidang OP irigasi.

Dengan adanya OJT tersebut para peserta sebanyak 24 orang itu diharapkan mampu menjelaskan penerapan kompetensi hasil pembelajaran operasi dan pemeliharaan infrastruktur irigasi pada praktek nyata di lapangan dengan baik dan benar. OP jaringan irigasi yang baik akan memperpanjang umur manfaat infrastruktur irigasi, sehingga biaya kerugian yang harus dikeluarkan akibat rusaknya infrastruktur irigasi dapat diminimalisir. Dengan kata lain kerugian keuangan negara dapat ditekan dengan penyelenggaraan OP yang baik.

Kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar fungsi pelayanan irigasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk menunjang usaha-usaha sektor pertanian dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut disebutkan, dalam rangka revitalisasi peran petugas pelaksana OP irigasi perlu adanya regenerasi/penambahan tenaga baru di lapangan. Selain itu juga perlu dilaksanakan pendidikan teknis/bimbingan teknis operasi dan pemeliharan, peningkatan penguatan/pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) /GP3A, memaksimalkan peran teknologi informasi, meningkatkan sarana dan prasarana/alat bantu kerja, monitoring dan evaluasi petugas operasi dan pemeliharaan setiap tahun, memaksimalkan peran gender, serta meningkatkan kompensasi dan penghargaan terhadap para petugas di lapangan. (Balai Banjarmasin)