25 NOVEMBER 2024

|

19:40 WIB

SIAP TERAPKAN METODE BLENDED LEARNING, BPSDM PUPR ADAKAN SIMULASI ZOOM MEETING

25 Januari 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       661

Jakarta (25/1) – Dalam rangka persiapan penerapan sistim blended learning pada pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Permukiman, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (JP3IW) mengadakan Simulasi Zoom Meeting.

Simulasi yang diselenggarakan di Kantor BPSDM PUPR, Jakarta, Jumat (24/1) tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Teknik dan Materi Perumahan dan Permukiman, Sri Musri Ambarukmi, dengan diikuti para widyaiswara, yang merupakan perwakilan dari masing-masing unit organisasi bidang permukiman.

Seperti diketahui, Pusdiklat JP3IW selalu mengupayakan pembaharuan dalam seluruh pelatihan, yang salah satunya dengan menerapkan metode blended learning. Pada simulasi tersebut Kepala Pusdiklat JP3IW, Thomas Setiabudi Aden, melalui video chat meminta para peserta pelatihan untuk belajar mandiri dengan platform yang dimiliki BPSDM. Pada sesi online synchronous, peserta berdiskusi dengan melakukan tanya jawab secara online dengan pengajar. Sedangkan pada sesi offline (klasikal in-house training) para peserta pelatihan bertatap langsung dengan pengajar sebagai pemantapan materi yang sebelumnya telah diperoleh secara online.

Pelatihan dengan menggunakan metode blended learning diinisiasi pertama kali oleh Pusdiklat JP3IW, sebagai inovasi untuk memfasilitasi unit organisasi yang membutuhkan pelatihan, namun terbentur oleh terbatasnya waktu yang dimiliki oleh para pegawai.

Dengan menggunakan metode code intra tersebut diharapkan selain kompetensi dari SDM meningkat, produktivitas unit organisasi juga tetap terjaga. 

Komposisi penilaian pelatihan PISK Bidang Permukiman, masing-masing e-learning (25%), synchronous chat (25%), dan materi kelas (50%). Selain itu, seminar dan sikap (attitude) juga dijadikan komponen penting dalam penilaian.

Standar kompetensi kelulusan pelatihan nantinya dilihat dari kemampuan peserta menganalisis rencana infrastruktur bidang Cipta Karya, pelaksanaan pembangunan infrastruktur, serta pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur bidang Cipta Karya. (Datin)