SELURUH PESERTA PELATIHAN PERENCANAAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN LULUS
Surabaya, 25 Maret 2021 - BPSDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Air dan Permukiman telah selesai melaksanakan Pelatihan Perencanaan Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan yang dimulai sejak tanggal 16 – 25 Maret 2021 di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya. Pelatihan ini dilaksanakan untuk membentuk ASN yang mampu dan kompeten dalam bidang perencanaan permukiman kumuh perkotaan demi mendukung Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Cipta Karya.
Program Kotaku selaras dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang merupakan salah satu upaya strategis mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Dalam sambutan penutupan pelatihan hari ini (25/03), Ruhban Ruzziyatno selaku Kepala Pusbangkom SDA dan Permukiman mengatakan, keberhasilan dalam rangka meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru perlu didukung dengan kompetensi serta kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan ujung tombak pembangunan infrastruktur PUPR. "Disinilah peran BPSDM mempersiapkan kegiatan pengembangan kompetensi untuk Para peserta pelatihan serta ASN PUPR agar dapat secara optimal melaksanakan pembangunan infrastruktur PUPR,"ujar Ruhban.
Ruhban juga mengatakan setelah 6 bulan pelatihan dalam rangka memantau penerapan pengetahuan dan keterampilan hasil pelatihan oleh para alumni, akan dilaksanakan evaluasi pasca pelatihan dimana nanti akan dinilai oleh atasan, sejawat dan bawahan.
Dari 38 peserta Pelatihan Perencanaan Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan angkatan ini seluruhnya telah dinyatakan lulus, dan menghasilkan tiga peringkat terbaik yaitu Jhon Philip Yoshua Badawi pada peringkat pertama dari Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman, Yoga Adi Santoso dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur pada peringkat ke dua, Arum Kurnia Intani dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat pada peringkat ke tiga.