SEBANYAK 34 ORANG IKUTI PELATIHAN PISK BIDANG JALAN DAN JEMBATAN
Jakarta, 23 Juli 2020 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Jalan dan Jembatan. Pelatihan yang dilaksanakan secara daring oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta tersebut diikuti 34 peserta dan berlangsung pada 23 Juli s.d. 18 September 2020.
Sekretaris BPSDM PUPR, Herman Suroyo, dalam sambutannya melalui konferensi pers, mengatakan Pelatihan PISK Bidang Jalan dan Jembatan merupakan pelatihan yang wajib ditempuh oleh para pejabat kesatkeran di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga yang didesain untuk memenuhi kompetensi teknis bidang jalan dan jembatan, khususnya kompetensi perencanaan teknis, penyelenggaraan pembinaan teknis, pengelolaan asset, pemantauan dan evaluasi, yang mengacu pada standar kompetensi jabatan ASN Kementerian PUPR.
Pada pelatihan tersebut peserta membuat gagasan mengenai Peningkatan Kinerja Satuan Kerja (PKSK) untuk diaktualisasikan di unit kerjanya masing-masing. Dalam membuat hasil laporan aktualisasi PKSK itu peserta akan dibimbing oleh pelatih dan mentor, yang selanjutnya hasil aktualisasi tersebut akan diuji oleh penguji. Sebelum rancangan PKSK tersebut diaktualisasikan, peserta akan diberikan materi pelatihan secara daring untuk mendukung pengerjaan PKSK.
Herman berharap, "Setelah mengikuti pelatihan tidak terjadi lagi temuan-temuan yang sifatnya berulang dan mendasar di lingkungan Ditjen Bina Marga yang di antaranya, adalah kelebihan pembayaran, denda keterlambatan pekerjaan, mekanisme pembayaran akhir tahun belum sesuai dengan PMK langkah-langkah akhir tahun, addendum kontrak belum sesuai ketentuan, penatausahaan persediaan belum terrtib, kesalahan penganggaran, dan pengelolaan BMN tidak sesuai ketentuan”.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bina Marga, Abram Elsajaya Barus, menjelaskan untuk Pelatihan PISK Bidang Jalan dan Jembatan kali ini pihaknya mengirimkan 31 orang aparatur muda yang berasal dari tiga unit kerja pusat, yaitu Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Kepatuhan Internal, dan Badan Pengatur Jalan Tol, selain dari sembilan balai jalan, yakni Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, BBPJN Sumatera Selatan, BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, BBPJN Jawa Tengah – DI. Yogyakarta, BBPJN Sulawesi Selatan, BPJN Jambi, BPJN Kalimantan Barat, BPJN Sulawesi Utara, dan BPJN Maluku.
Dengan mengacu pada lima arahan utama Presiden, arah pembangunan infratruktur untuk menyambungkan infrastruktur besar dengan kawasan-kawasan produksi rakyat, mencakup kawasan industry kecil, KEK, kawasan pariwisata, kawasan persawahan, kawasan perkebunan, dan tambak perikanan. Dalam menyelaraskan dan mendukung hal tersebut Ditjen Bina Marga memiliki arah kebijakan, yaitu preservasi jalan nasional untuk mempertahankan kemantapan jalan nasional, pembangunan jalan dan jembatan nasional untuk meningkatkan konektivitas, Pembangunan Jalan Tol untuk meningkatkan daya saing, dan penguatan pola manajemen/Tata Kelola. Hal ini dituangkan dalam Visium PUPR periode 2020 – 2024, yaitu jalan mantap 97%, jalan tol 1.500 km, jalan baru 2.500 km, jembatan baru/FO 60.000 m.
Pelatihan PISK didesain dengan pola pembelajaran Blended Learning (on class - off class). Namun demikian dengan adanya kondisi pandemic Covid-19, pola pembelajaran tersebut disesuaikan kembali menjadi sistem distance learning (pembelajaran jarak jauh) dengan tetap memperhatikan efektivitas pembelajaran dan pemenuhan standar kompetensi lulusan pelatihan serta melibatkan para narasumber yang kompeten. Secara umum pelatihan ini akan dilaksanakan selama 41 hari dengan 275 jam pelajaran (JP).
Dalam pelatihan tersebut juga disertakan materi administrasi keuangan dan akuntansi, dengan harapan peserta dapat mempertahankan dan terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang yang akuntabel yang menjadi lingkup tanggung jawabnya masing-masing. (Kompu BPSDM)