BPSDM GELAR MONEV MANAJEMEN RESIKO, SOSIALISASI PIPK, DAN PEMBAHASAN DRAFT SE PEDOMAN JABATAN FUNGSIONAL
Bandung, 19 Juni 2025 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Manajemen Risiko (MR) serta Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025. Kegiatan ini juga mencakup pembahasan draf Surat Edaran Kepala BPSDM tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi bagi Jabatan Fungsional di bidang Pekerjaan Umum. Acara dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2025, secara hybrid.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan unit kerja di lingkungan BPSDM, termasuk para pejabat penanggung jawab pengendalian risiko.
Secara resmi, kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM, Canka Putri. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Canka juga menyoroti pentingnya sinergi dari seluruh lini organisasi untuk mempertahankan capaian Indeks Manajemen Risiko pada level 4, serta mendorong peningkatan mutu dokumentasi dan tindak lanjut atas rekomendasi dari Inspektorat Jenderal.
Di sisi lain, penerapan PIPK turut menjadi fokus utama. Untuk tahun 2025, seluruh akun belanja dan sebagian akun neraca di lingkungan BPSDM direncanakan masuk dalam sistem pengendalian intern. Langkah ini merupakan strategi penting untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi pemeriksaan eksternal secara akuntabel dan transparan.
Pada sesi pembahasan draf Surat Edaran, Kepala BPSDM juga menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi ASN, khususnya bagi pemangku Jabatan Fungsional. “Setiap ASN wajib mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 JP setiap tahunnya. Pedoman ini menjadi acuan penting dalam pengembangan SDM agar sesuai dengan standar jabatan dan kebutuhan organisasi,” ujar Canka.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen BPSDM dalam memperkuat pengendalian intern, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia guna menunjang kinerja organisasi secara menyeluruh.