23 AGUSTUS 2025

|

11:14 WIB

PUSBANGKOM SDA, CIPTA KARYA, DAN PRASARANA STRATEGIS SOSIALISASIKAN ANTI GRATIFIKASI DAN APLIKASI CMRC

22 Agustus 2025  /   BPSDM Kementerian PUPR       19

Bandung, 22 Agustus 2025 – Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis (Pusbangkom SDA, CK, PS) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum menggelar Sosialisasi Pengendalian Anti Gratifikasi serta Rancangan Aplikasi Continuous Monitoring on Risk Control (CMRC), Jumat (22/8).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas pegawai sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya gratifikasi yang kerap dinormalisasi, padahal dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Acara dibuka oleh Kepala Pusbangkom SDA, CK, PS, Doedoeng Zenal Arifin. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama pencegahan korupsi. “Integritas bukan hanya nilai moral, tetapi juga strategi efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Doedoeng menegaskan, rendahnya integritas dapat memicu praktik penyalahgunaan kewenangan, penyelewengan, hingga suap. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pegawai lebih memahami modus baru gratifikasi agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan individu maupun organisasi.

Selain anti gratifikasi, kegiatan juga memperkenalkan aplikasi CMRC sebagai langkah preventif dalam pengendalian risiko. Aplikasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem manajemen risiko serta menjaga pencapaian target kerja dan program strategis kementerian.

Penyelenggaraan kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Kepala BPSDM Nomor 03/SE/Km/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Risiko melalui CMRC, serta SNI ISO 37001:2025 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Sosialisasi diikuti oleh pegawai, pejabat kesatkeran, dan rekanan penyedia. Melalui agenda ini, Pusbangkom SDA, CK, PS menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).