20 OKTOBER 2024

|

15:09 WIB

PETAKAN 38 PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL, BPSDM PUPR SELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI

16 Oktober 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       70

Jakarta, 16 Oktober 2024 - BPSDM PUPR membuka kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pemetaan Pejabat dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 19 Serta Pejabat Fungsional Gelombang 10 yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari Pada 16 s.d. 17 Oktober 2024.


Matriks Talenta 9 Kotak merupakan model untuk menilai talent di organisasi melalui dua dimensi yaitu dimensi kinerja masa lalu (job performance) dan dimensi potensi masa depan (job potential). Basis dasar dalam pengelompokan talenta tersebut juga sesuai dengan pengaturan pelaksanaan manajemen talenta pada Permen PAN RB No. 03 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. 


Smart ASN harus memiliki kompetensi, kinerja, serta profesionalisme yang tinggi sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi. Sistem Merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi disabilitas.


Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dadang Rukmana menyampaikan sambutannya, “Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural para pejabat struktural dan fungsional yang hasil asesmennya sudah tidak berlaku (kadaluarsa) atau belum menggunakan standar jabatan saat ini, agar data hasil asesmennya selalu valid dan dapat memenuhi kotak 9 sesuai dengan tuntutan KASN.”


“Kementerian PUPR harus memiliki pegawai berAKHLAK dan iProve, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif serta berintegritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner dan Etika – Akhlakul Karimah.” lanjut Dadang.


Pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR haruslah menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai, maka diperlukan peningkatan karakter yang baik dan kuat para pegawai PUPR dengan mampu bersikap Berani, Tangguh dan Disiplin. Peningkatan ASN yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing merupakan satu dari enam fokus utama kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2024. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjadi Smart Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sebanyak 22 peserta dari Direktorat Jenderal Bina Marga mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Pemetaan Pejabat dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 19, sedangkan 16 orang dari Politeknik Pekerjaan Umum BPSDM mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Pemetaan Pejabat Fungsional Gelombang 10.