PESERTA RASAKAN MANFAAT PENYUSUNAN DUPAK DARI PELATIHAN FUNGSIONAL 
Bandung, 11 November 2021 - Untuk membentuk pejabat fungsional yang profesional dan kompeten di bidang Teknik Pengairan sesuai amanah Peraturan Menteri PAN-RB No. 13 Tahun 2019, PNS yang telah diangkat sebagai pejabat fungsional paling lama 3 (tiga) tahun wajib mengikuti dan lulus pelatihan fungsional. Mengingat hal tersebut BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Teknik Pengairan Ahli Angkatan IX Tahun 2021 yang telah dilaksanakan mulai tanggal 2 s.d 11 November 2021 secara Distance Learning, difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Inggit Nur Sholeha salah satu peserta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon mengatakan pengalamannya setelah mengikuti Pelatihan Fungsional Teknik Pengairan Ahli Angkatan IX ini, “Selama pelatihan ini saya mendapat banyak insight untuk penyusunan dupak, jenjang tingkatan dalam JF dan dasar aturan terkait. Untuk mata pelatihan yang saya rasa berkesan sekali adalah mengenai bagaimana Tim Penilai dalam hal ini pengajar menerangkan unsur demi unsur untuk penilaian dupak. Dari diklat tersebut saya jadi tercerahkan untuk dapat mengumpulkan bukti bukti dupaknya.”
“Untuk unit kerja tempat saya bekerja mendapatkan manfaat dari kegiatan diklat Jafung ini karena Jafung mendapatkan penjelasan unsur-unsur apa saja yg harus dikerjakan selama menjadi Jafung pada unit kerja. Selain itu apa yg disampaikan oleh Jafung pada unit kerja akan memperkaya aspek teknis dalam mengambil kebijakan bidang SDA,”lanjut Inggit.
Mewakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung Suadi dalam sambutan penutupnya mengatakan,“Tujuan dari pelatihan fungsional ini agar peserta mampu memahami rencana strategis pembangunan infrastruktur di bidang Pengairan serta mengenali dirinya sebagai pejabat fungsional. Selain itu mampu menerapkan tugas, peran dan fungsi ke-jafungannya untuk mencapai target dan sasaran strategis dalam upaya mendukung kinerja unit organisasi, serta mampu membuat dan mengusulkan DUPAK Jabatan Fungsional Teknik Pengairan sesuai mekanisme dan peraturan yang telah ditentukan.”
“Diharapkan dengan selesainya pelatihan ini, peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat serta bermanfaat bagi unit kerja dalam memenuhi sasaran strategis penyelenggaraan pembangunan infrastruktur sumber daya air sebagai bentuk professionalitas,” lanjut Suadi.
Kurikulum pelatihan ini berlangsung selama 7 (tujuh) hari secara Distance Learning sebanyak 45 JP dari tanggal 2 s.d 11 November 2021. Dengan tenaga pengajar yang berasal dari Widyaiswara, Pejabat Struktural BPSDM Kementerian PUPR, Pejabat Fungsional dan Pakar/Praktisi/Akademisi serta Narasumber kompeten lainnya. Dalam pelatihan ini, BPSDM Kementerian PUPR berhasil meluluskan ke 30 Peserta Pelatihan. Adapun tiga peserta terbaik adalah, Rena Sempana Wahyu Putri dari Pusbangkom SDA dan Permukiman pada peringkat pertama, Willy Raharjo dari BBWS Citarum pada peringkat ke dua dan Priska Ramadhanti Prastiwi dari BBWS Cimanuk Cisanggarung di peringkat ke tiga.