26 NOVEMBER 2024

|

07:29 WIB

PERLU STANDAR PENYERAGAMAN TATA CARA PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI BIDANG JALAN

17 Februari 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       586

Jakarta (17/2) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan dua pelatihan, masing-masing Pelatihan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Konstruksi Bidang Jalan dan Jembatan serta Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta, Senin (17/2).


Plt. Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto, mengatakan untuk mengoptimalkan fungsi jalan diperlukan suatu standar guna menyeragamkan tata cara pelaksanaan pekerjaan konstruksi bidang jalan dan jembatan agar kualitas pekerjaan menjadi terkendali yang pada akhirnya menghasilkan konstruksi jalan dan jembatan yang tidak merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Itu pula yang menjadi dasar diadakannya pelatihan spesifikasi umum untuk pekerjaan konstruksi bidang jalan dan jembatan.


Berkaitan dengan itu, Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, telah menerbitkan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Konstruksi Bidang Jalan dan Jembatan yang terus disesuaikan dan dimutakhirkan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi bahan, peralatan, dan teknologi untuk pelaksanaan konstruksi pekerjaan jalan dan jembatan. 


Sugiyartanto menargetkan, ke depan spesifikasi umum untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan bisa diimplementasikan di seluruh sektor dengan menggunakan metode pembelajaran apapun. Sejalan dengan itu program pengembangan kompetensi telah dilaksanakan dengan merujuk pada Standar Kompetensi Jabatan Bidang Teknik Pekerjaan Umum sesuai dengan persetujuan dari Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No B/45/M.SM.03.00/2020. Selain itu seluruh program pengembangan kompetensi tersebut juga dilaksanakan sesuai Peraturan Kepala LAN Nomor 10 Tahun 2018, dimana pengembangan kompetensi dilakukan melalui pelatihan klasikal dan non-klasikal.


Selanjutnya Sugiyartanto mengemukakan, pembelajaran spesifikasi umum konstruksi bidang jalan dan jembatan harus didukung dengan kedisiplinan, dimana kehadiran diharapkan mencapai 90%. Ia sendiri menghendaki kehadiran sampai 100%, karena kalau kehadiran 90% dikhawatirkan yang 10% justru di saat yang penting. "Jika presensi mendapat toleransi ini akan menjadi bibit dalam penyelesaian spesifikasi tidak selesai sebagaimana mestinya. Karena itu, saya sangat berharap tidak ada yang bolos pada pelatihan ini. Ingat, kegiatan ini diadakan dengan uang rakyat, bukan dari kantong pribadi masing-masing. Tolong gunakan kesempatan ini sebaik mungkin”, tegas Sugiyartanto, seraya berharap visi dan misi yang diamanatkan oleh Menteri PUPR dalam lima tahun ke depan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan peran dan fungsinya. "Kita berorientasi pada produktivitas yang kompetitif”, imbuh Sugiyartanto. 


Dalam kaitannya, dengan SMKK, Sugiyartanto mengatakan, anggaran APBN sebesar Rp120,21 triliun yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur perlu diimbangi dengan kehati-hatian dalam pengerjaan konstruksinya, yakni dengan melakukan upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. "Kita perlu terus menjaga integritas dengan selalu bersikap jujur, konsisten, dan tegas menjalankan aturan, tidak terkecuali dalam hal penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)," pungkasnya. (Datin)