PERKUAT KOMPETENSI SDM YANG BERINTEGRITAS, BPSDM LAKUKAN PENILAIAN KOMPETENSI TEKNIS
Jakarta, 16 Juli 2020 - Dalam rangka memperkuat sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) gencar melakukan penilaian potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif dan transparan, sebagaimana dilakukan oleh Balai Pengembangan Kompetensi terhadap 34 Pejabat Administrator Kementerian PUPR, di Jakarta, Kamis (16/7).
Sekretaris BPSDM PUPR, Herman Suroyo, dalam sambutannya melalui konferensi video pada acara Penilaian Kompetensi Teknis Pejabat Administrator Kementerian PUPR bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis para pejabat tersebut guna melengkapi nilai jobfit pejabat yang bersangkutan agar dapat dipetakan dalam matriks talenta, sehingga diketahui langkah pengembangan kompetensi dan karier aparatur kedepannya. Dengan demikian nantinya profil kompetensi Pejabat Administrator dapat diperoleh secara utuh dan menyeluruh, sehingga dapat digunakan secara maksimal dalam menerapkan manajemen talenta atau pola karir mereka.
Sebagaimana dikemukakan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam menunjang agenda prioritas Presiden untuk lima tahun kedepan perlu adanya perkuatan SDM yang berintegritas dan kompeten. Karena itu perlu peningkatan karakter yang baik dan kuat dari para pemimpin PUPR untuk bersikap berani, tangguh, dan disiplin.
Penyediaan data kompetensi yang dilakukan melalui kegiatan penilaian kompetensi teknis bagi Pejabat Administrator Kementerian PUPR pada tahun 2020 ini untuk melengkapi nilai jobfit pejabat yang bersangkutan, sehingga dapat dipetakan dalam Talent Pool, yang nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memetakan jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
Penilaian potensi dan kompetensi tidak dapat dinilai secara parsial, sehingga peserta wajib mengikuti keseluruhan tahapan kegiatan penilaian dari awal sampai akhir. Kegiatan ini merupakan satu kesatuan rangkaian utuh yang bersifat sequensial dan berkelanjutan.
Penilaian potensi dan kompetensi yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti 34 Pejabat Administrator dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.