21 NOVEMBER 2024

|

22:26 WIB

PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN CIPTAKAN JALAN YANG BERKESELAMATAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

09 September 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       1639

Padang (09/09) - Kriteria jalan yang berkeselamatan dan berwawasan lingkungan akan dapat dicapai melalui perencanaan jalan, terutama perencanaan geometrik jalan, baik pembangunan jalan baru maupun perbaikan desain geometrik terhadap jalan eksisting. Demikian sambutan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Padang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aidil Fiqri, pada pembukaan Pelatihan Perencanaan Teknik Geometrik Jalan yang diselenggarakan Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian (BPSDM PUPR) Wilayah I Medan di Padang, Senin (09/09).

Tantangan dan isu terkait infrastruktur jalan yang sampai saat ini masih sangat relevan untuk direspon, adalah penyediaan jalan yang berkeselamatan dan berwawasan lingkungan. Hal ini sesuai dengan konsep Rencana Strategis Direktorat Jenderal Bina Marga 2015 – 2019, yang salah satu sasarannya, adalah meningkatnya konektivitas jaringan jalan yang handal, berkeselamatan, dan berwawasan lingkungan.

Kriteria jalan yang berkeselamatan dan berwawasan lingkungan akan dapat dicapai melalui perencanaan jalan, terutama perencanaan geometrik jalan, baik pembangunan jalan baru maupun perbaikan desain geometrik terhadap jalan eksisting.

Isu strategis keselamatan jalan pada pembangunan jalan melalui geometrik jalan yang baik dan handal menjadi sangat mendesak dilaksanakan, karena menurut data 2013, angka kematian akibat kecelakaan di jalan merupakan penyebab kematian nomor tiga paling tinggi di Indonesia setelah penyakit jantung koroner dan penyakit TBC (data VivaNews).

Penyebab kecelakaan yang mungkin terjadi, diantaranya adalah faktor manusia (kelelahan dan mengantuk), faktor kendaraan (kondisi kendaraan yang tidak laik jalan/rem blong, dsb), faktor jalan (kondisi jalan, termasuk marka jalan, rambu-rambu, dsb).

Kecelakaan pada 3 September 2019 di Jalan Tol Cipularang KM 91 yang menyebabkan delapan orang meninggal, 36 orang luka-luka, belasan kendaraan rusak parah, dan kemacetan jalan yang hebat, mengakibatkan kerugiaan yang sangat besar. Bina Marga sebagai regulator dan pembina infrastruktur jalan akan lebih berhati-hati lagj dalam merancang jalan yang berkeselamatan, meskipun menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) penyebab kecelakaan, adalah kendaraan dump truck pengangkut pasir yang overload.

Selain kriteria keselamatan, jalan yang baik sebagai hasil dari desain atau perencanaan geometrik jalan yang baik setidaknya juga memenuhi kriteria kenyamanan, kelancaran atau efektifitas dan efisiensi pergerakan bagi pengguna jalan.

Agar perencanaan teknis geometrik jalan dan perencanaan perhitungan pembiayaan pekerjaan jalan dan jembatan bisa baik dan akurat, Kementerian PUPR telah menyediakan “tools” melalui penerbitan Peraturan Menteri PU Nomor 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan kriteria perencanaan teknis jalan, dimana melalui tools tersebut akurasi perencanaan teknis geometris jalan diharapkan lebih akurat.

Perencanaan geometrik jalan merupakan bagian dari perencanaan jalan yang menitikberatkan pada alinyemen horizontal dan alinyemen vertikal, sehingga dapat memenuhi fungsi dasar dari jalan yang memberikan kenyamanan yang optimal pada arus lalu lintas sesuai dengan kecepatan yang direncanakan.

Secara umum perencanaan geometrik terdiri dari aspek-aspek perencanaan trase jalan, badan jalan yang terdiri dari bahu jalan dan jalur lalu lintas, tikungan, drainase, kelandaian jalan, serta galian dan timbunan. Tujuan dari perencanaan geometrik jalan, adalah dihasilkannya infrastruktur yang aman, efesien dalam melayani arus lalu lintas, serta memaksimalkan rasio tingkat penggunaan/biaya pelaksanaan. (Silvia Sukirman, 2010).

Pelatihan Perencanaan Geometrik Jalan yang diselenggarakan selama enam hari (9 s.d 14 September 2019) tersebut diikuti oleh 28 peserta. (Balai I)