23 NOVEMBER 2024

|

21:07 WIB

PERAN PEJABAT ESELON IV SANGAT MENENTUKAN DALAM KEPEMIMPINAN OPERASIONAL

13 Oktober 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       1843

Makassar (12/10) - Pejabat Struktural Pengawas (Pejabat Eselon IV) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki peran yang sangat menentukan dalam kepemimpinan operasional, sehingga menuntut adanya kompetensi yang sesuai dengan perannya, yaitu mampu menjabarkan visi dan misi Kementerian PUPR ke dalam kegiatan satminkalnya dan kemampuan memimpin keberhasilan pelaksanaan kegiatan, serta mampu merespon isu strategis Kementerian PUPR sesuai dengan level pelaksana kegiatan.

Pernyataan di atas dikemukakan oleh Kapusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, Moeh. Adam, saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan V Tahun 2019 di Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar, Sabtu (12/10).

Pejabat Eselon IV atau Pejabat Pengawas yang profesional dan berintegritas, lanjut Adam, setidaknya terbangun dari tiga kemampuan, yakni; Pertama, kemampuan teknis (substantif) sesuai dengan bidang tugasnya, dari segi keilmuan maupun teknis pelaksanaan, termasuk pemahaman peraturan perundangan teknis; Ke dua, kemampuan dalam sikap moralitas atau kemampuan sikap pengendalian diri (self mastery) termasuk di dalamnya sikap integritas yang tertuang dalam kode etik dan akuntabilitas sesuai dengan bidang tugasnya, karena pemimpin merupakan ‘patokan’ yang akan menjadi panutan dari staf yang ada dibawahnya; dan Ke tiga kemampuan kepemimpinan di antaranya meliputi komitmen kepemimpinan, kemampuan atau seni/gaya kepemimpinan, komunikasi kepemimpinan, kemampuan mempengaruhi stakeholders (melakukan loby, negosiasi, dsb), kemampuan adaptif responsif terhadap isu strategis, kemampuan berfikir inovatif (out of the box, namun masih di dalam kerangka normatif) dan pelayanan prima (orientasi pelayanan/ kepuasan pelanggan).

Kemampuan substantif didapatkan dari jalur pendidikan dan dapat ditingkatkan melalui kegiatan diklat teknis substantif (atau training teknis= terminologi ASN).

Peningkatan kemampuan sikap juga dapat ditingkatkan melalui training motivasi, baik inbound maupun outbound, serta pembekalan muatan keagamaan. Sedangkan kemampuan kepemimpinan, yang dibangun dari kerja keras, komitment, sikap positif, yang salah satunya melalui diklat yang baru saja diselenggarakan, dengan diikuti 26 peserta.

Lebih lanjut Adam mengatakan, penerapan manajemen SDM ASN yang berfungsi dengan baik akan berkontribusi positif bagi pencapaian visi dan misi Kementerian PUPR di dalam penyediaan infrastruktur yang andal guna mendukung tercapainya Indonesia Sejahtera 2025. Karena itu, untuk membentuk figur pejabat pengawas (Eselon IV) sesuai dengan karakteristik tersebut dan sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan IV (Perkalan No. 20 tahun 2015) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional beserta dengan balai-balai diklat PUPR terakreditasi LAN RI, menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan tambahan muatan lokal substansi tematik Kementerian PUPR, sebagaimana telah diikuti oleh para pesert selama empat bulan. (Balai Makassar)