PENUHI GAP KOMPETENSI, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PENGENDALIAN RESIKO BIDANG JALAN DAN JEMBATAN
Bandung, 14 Maret 2022 – Tantangan dalam waktu dekat yang ingin diwujudkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah visium 2030 yaitu 99% jalan mantap, untuk itu setiap ASN bidang PUPR dituntut agar kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) turut andil meningkatkan kompetensi ASN sektor bina marga sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Pusbangkom JPW) dengan menyelenggarakan Pelatihan Pengendalian Resiko dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan Dan Pengawasan Konstruksi Jalan Dan Jembatan, Senin (14/3). Dengan difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah IV Bandung, pelatihan ini akan dilaksanakan hingga 5 April mendatang secara distance learning dengan diikuti oleh 17 peserta yang terdiri dari 6 orang Kasatker dan 11 Orang PPK.
Pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan yang disiapkan untuk para ASN di Lingkungan Ditjen Bina Marga. Pelatihan Pengendalian resiko dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan ditujukan untuk meningkatkan kompetensi PPK dan Kasatker khususnya guna untuk memenuhi gap kompetensi merujuk hasil assessment yang telah dilakukan sebelumnya.
“Karena berdasarkan identifikasi assessment, Bapak Ibu mendapat gap kompetensi dan pelatihan ini memang pelatihan yang khusus didesain untuk Bapak Ibu sekalian agar gap kompetensi itu bisa hilang sehingga Bapak Ibu pantas atau layak untuk tetap menduduki jabatan yang ada saat ini,” ujar Kepala Pusbangkom JPW, Rezeki Peranginangin dalam sambutan pembuka pelatihan.
Maka setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menganalisis pengendalian internal/pengendalian resiko dalam perencanaan teknis, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rezeki juga mengingatkan agar pelatihan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya karena pelatihan pasca assessment ini nantinya akan menjadi pelatihan wajib bidang Kesatkeran selain seperti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) dan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK). Rezeki berharap semua peserta pelatihan lulus sehingga dapat memenuhi gap kompetensinya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Ditjen Bina Marga, Rubiyo menyampaikan bahwa peserta pelatihan Pengendalian Resiko dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan dan Pengawasan Konstruksi Jalan Dan Jembatan merupakan PPK dan Kasatker yang telah mengikuti assessment pada tahun 2019 dan 2020. Dimana pelatihan ini diselenggarakan untuk penyegaran terkait evaluasi pengawasan konstruksi jalan, preservasi jalan dan pelaksanaan kontrak.
Rubiyo berharap para peserta pelatihan dapat menyerap materi yang diberikan sehingga mampu mengarahkan proses dan mengevaluasi pengendalian resiko terhadap jalan baru maupun preservasi, mampu mengarahkan proses dari konstruksi jalan, pelaksanaan kontrak dan permasalahan yang terjadi di lapangan. Diharapkan setelah selesai pelatihan para peserta harus dapat melakukan sharing knowledge kepada para Kasatker, PPK dan Staf Pelaksana di unit kerja masing-masing yang belum bisa mengikuti pelatihan ini sehingga didapat pemahaman yang sama terkait pengendalian resiko dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan.