22 NOVEMBER 2024

|

06:24 WIB

PENGUASAAN SAI UNTUK LAPORAN KEUANGAN TEPAT WAKTU, AKURAT, DAN LENGKAP

16 September 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       1118

Yogyakarta (16/9) - Penguasaan Sistem Akuntasi Instansi (SAI) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) penting dilakukan agar laporan keuangan bisa disusun secara tepat waktu, obyektif, akurat dan lengkap, sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pernyataan di atas merupakan sambutan tertulis Kepala Pusdiklat Manajemen Jabatan Fungsional, Moeh. Adam, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Manajemen, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumajsn Rakyat (PUPR) Candra Rudi Parulian Situmorang, pada pembukaan Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) di Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta, Senin (16/9).

Disadari, saat ini Kementerian PUPR dituntut kinerjanya untuk menyediakan infrastruktur dalam mewujudkan ketahanan pangan, konektivitas, dan dukungan terhadap terwujudnya hunian yang layak dan berkelanjutan.

Disamping itu Kementerian PUPR juga dituntut untuk mendukung peningkatan produktivitas nasional melalui penyediaan infrastruktur bidang PUPR.

Tuntutan penyelenggaraan infrastruktur yang tinggi tersebut harus didukung dengan anggaran yang juga sangat besar. Sebagai Kementerian/Lembaga yang menerima dana APBN terbesar harus mengelola anggaran dengan jumlah tertinggi di antara Kementerian/Lembaga. Dengan anggaran yang dikelola sedemikian besar, Kementerian PUPR berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Tahun 2017, namun untuk Tahun 2018 Kementerian PUPR hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Permasalahannya terletak pada enam hal, yakni kas dan setara kas belanja yang dibayarkan di muka, belanja barang, belanja modal, persediaan aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan (KDP) dan aset tak berwujud (ATB).

Pengelolaan keuangan negara merupakan suatu siklus, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan melalui SAI yang merupakan serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan dan pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.

Pelaporan keuangan ini sangat penting sebagai ukuran penilaian akuntabilitas dan kinerja, serta penyediaan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan untuk mendukung dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu pengembangan kompetensi ASN terkait dengan SAI menjadi relevan dan penting untuk dilakukan, salah satunya melalui pelatihan SAI ini.

Melalui Pelatihan SAI tersebut kompetensi yang ingin dikembangkan, yaitu kemampuan menggunakan aplikasi SIMAK BMN, mampu menggunakan aplikasi Laporan Keuangan, dan mampu menerapkan sistem pengelolaan barang persediaan dan pengamanannya. (Balai Yogya)