BPSDM PU PERKUAT KAPASITAS ASN DALAM PENGELOLAAN KONTRAK KONSTRUKSI
Yogyakarta, 20 Oktober 2025 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi secara distance learning pada Senin (20/10).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Rudy Ridwan Effendi, yang menegaskan pentingnya pemahaman hukum kontrak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang konstruksi.
“Kontrak adalah jantung dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi karena di dalamnya tertuang hak, kewajiban, serta tanggung jawab semua pihak. ASN bidang PU dituntut tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga aspek hukum agar setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rudy.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas peserta dalam menyusun, mengendalikan, dan menyelesaikan kontrak pekerjaan konstruksi sesuai regulasi yang berlaku. Upaya ini sejalan dengan peran strategis Kementerian PU sebagai garda terdepan pembangunan infrastruktur yang dituntut adaptif terhadap dinamika regulasi dan meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik.
Pelatihan berlangsung selama 13 hari, mulai 20 Oktober hingga 5 November 2025, dengan total 49 jam pelajaran dan diikuti oleh 32 peserta. Materi pelatihan mencakup enam topik utama, yakni Pengantar Hukum Kontrak Konstruksi, Penyusunan Dokumen Kontrak, Pelaksanaan dan Penyelesaian Kontrak, serta Prinsip Dasar dan Penanganan Sengketa Kontrak Konstruksi.
Melalui pelatihan ini, BPSDM PU berharap dapat melahirkan ASN yang kompeten, profesional, dan adaptif terhadap perubahan regulasi, sehingga mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pengelolaan kontrak konstruksi di lingkungan Kementerian PU.