02 MEI 2025

|

10:36 WIB

PENGELOLAAN SDM SEBAGAI UNSUR VITAL DALAM MENDUKUNG PENCAPAIAN TUJUAN ORGANISASI

19 April 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       918

Surabaya, 19 April 2021 – Sebagai unsur vital dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) tentu menjadi perhatian. Untuk itu, demi menyamakan persepsi seluruh lini unit kerja mengenai pengelolaannya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen mengadakan Pelatihan Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (MPSDM) di Surabaya, Senin (19/4) secara daring.

“Salah satu bentuk pengelolaan SDM yang paling penting adalah terkait pengembangan kompetensi SDM,” ungkap Kepala Pusbangkom Manajemen, Moeh. Adam dalam pidato pembukaannya. “Pelatihan ini dilakukan dengan tujuan agar Bapak/Ibu memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan, strategi hingga implementasi pengembangan SDM di lingkungan Kementerian PUPR sehingga dapat menyelaraskan impelementasinya di unit kerja Bapak/ibu sekalian,” tutup Adam.

“Pengembangan SDM yang dimaksud, tidak hanya melalui pengembangan kompetensi yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan akan tetapi juga mencakup pengembangan karier individu, pengembangan kinerja serta perencanaan suksesi,” tambah Adam. 

Seperti kita ketahui, untuk meningkatkan kualitas SDM serta kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dapat memberikan kontribusi optimal dalam mencapai visi dan misi organisasi, maka dilakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi bagi ASN. Hal tersebut sejalan dengan amanah pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa setiap ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya. 

Diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah VI Surabaya, pelatihan ini akan berlangsung selama lima hari hingga 23 April 2021 mendatang. Dengan total 33 Jam Pelajaran, sebanyak 38 peserta akan dibekali berbagai materi, yaitu Kebijakan Pengembangan SDM Kemen. PUPR; Peningkatan Integritas, Pencegahan Bahaya Narkoba, & Pengarustamaan Gender; Konsep Manajemen Kinerja; Konsep Manajemen & Suksesi ; Konsep Penilaian Kompetensi; Konsep Pengembangan Kompetensi; Konsep Manajemen Karir; Konsep Manajemen Talenta; dan Implementasi Pengembangan SDM di Kementerian PUPR.