PENGELOLAAN PHLN YANG EFEKTIF BUTUH SDM PENGELOLA APBN YANG PROFESIONAL
Surabaya (1/10) - Pengelolaan PHLN yang efektif, efisien, dan kredibel memerlukan sumber daya manusia (SDM) pengelola APBN yang profesional dan berintegritas. Demikian dikemukakan oleh Kepala Bidang Diklat Manajemen, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) Chandra Rudi Parulian Situmorang, saat membuka Pelatihan Pengelolaan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) di Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya, Selasa (1/10).
Selanjutnya Chandra mengatakan, Kementerian PUPR memiliki posisi yang strategis serta menjadi aktor dalam penggunaan anggaran keuangan negara serta memegang peranan penting dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia, dengan porsi yang cukup besar dalam hal penggunaan anggaran, yang salah satunya bersumber dari pinjaman luar negeri.
Dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan peran kebijakan fiskal. Dan salah satu bagian penting dalam penguatan kapasitas fiskal, adalah peningkatan kualitas pengelolaan PHLN, yang meliputi penyiapan organisasi pengelolaan PHLN, dimulai dari (Project Indentification, Fact Finding, Appraisal, Negosiasi, Loan Agreement), mekanisme pengalokasian anggaran, proses pengadaan barang dan jasa serta manajemen kontrak, mekanisme penarikan dana hingga monev pelaksanaan dan pelaporan PHLN.
Seiring dengan dinamika proses bisnis dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, diperlukan kemampuan pengelola keuangan, khususnya pengelolaan PHLN untuk memperbarui serta mengakselerasi pemahaman dan keahliannya. Untuk itu diperlukan suatu media yang bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pengelola keuangan, khususnya pengelolaan PHLN, yang sesuai dengan perkembangan proses bisnis dan teknologi informasi di bidang keuangan negara.
Dalam kaitan itu pelatihan Pengelolaan PHLN diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaksana keuangan, khususnya dalam mengelola PHLN, dan bisa mempertanggungjawabkan keuangan di satuan kerja di lingkungan Kementerian PUPR.
Pelatihan yang dilaksanakan selama lima hari (1-5 Oktober 2019) tersebut diikuti 27 peserta dari 30 peserta yang ditargetkan. (Balai Surabaya)