PENGELOLAAN PHLN SECARA BENAR PENGARUHI EFEKTIVITAS PINJAMAN LUAR NEGERI
Palembang, 9 Maret 2020 - Kebijakan pemanfaatan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) perlu diperhatikan, karena mempengaruhi efektivitas pinjaman luar negeri. Untuk itu, para pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bekerja di bagian pengelolaan PHLN perlu memahami secara lebih baik mengenai kebijakan pembiayaan pinjaman luar negeri, baik memahami bagaimana mengidentifikasi perbedaan karakteristik tiap tender, memahami secara lebih baik mengenai siklus pengelolaan PHLN yang dimulai dari pengorganisasian pengelolaan PHLN, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen kontrak, mekanisme penarikan dana, maupun mekanisme pengakhiran pinjaman luar negeri dan bagaimana proses monitoring dan evaluasi pinjaman dan hibah luar negeri. Demikian sambutan Kepala Pusdiklat Menjafung, Moeh. Adam, saat membuka Pelatihan Pengelolaan Pinjaman & Hibah Luar Negeri di Balai Diklat PUPR Wilayah II Palembang, Senin (9/3).
Adam selanjutnya mengatakan, dari segi alokasi sektoral, pinjaman luar negeri di Indonesia mayoritas digunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur publik. Pemanfaatan pinjaman luar negeri tersebut diharapkan dapat berperan dalam memacu tumbuhnya investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu pinjaman luar negeri tidak semata-mata ditujukan untuk menutup defisit (financing gap) saja, tetapi juga dilaksanakan dalam kerangka kerjasama pembangunan. Untuk itu, selama lima hari ke depan peserta akan dilatih oleh para pengajar/fasilitator yang kompeten dan berpengalaman di bidang pengelolaan PHLN untuk meningkat kompetensinya.