PENGAWASAN MUTU PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN DUKUNG TERCIPTANYA INFRASTRUKTUR HANDAL
Jayapura (22/10) - Untuk mendukung terciptanya infrastruktur yang andal diperlukan tenaga-tenaga teknis terbaik, terutama di bidang pengawasan mutu pekerjaan jalan dan jembatan tingkat agar memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dan sesuai dengan rencana teknis jalan (Detailed Engineering Design).
Untuk mewujudkan itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan kompetensi manajerial dan teknis SDM serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR dengan menerapkan strategi peningkatan kapasitas dan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Terkait dengan hal itu, Balai Diklat PUPR Wilayah IX Jayapura menyelenggarakan pelatihan Pengawasan Mutu Pekerjaan Jalan dan Jembatan Tingkat Terampil. Pelatihan yang dilaksanakan di Makassar tersebut berlangsung sepanjang 21-26 Oktober 2019.
Sambutan Kapusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (PIW) yang dibacakan oleh Kepala Balai Diklat PUPR Wilayah IX Jayapura, Welly Wihardi, menyebutkan pengawasan merupakan salah satu bagian dari pengendalian suatu proyek yang memegang peranan sangat penting, karena keberhasilan suatu proyek dalam mencapai sasarannya, adalah bagaimana pihak proyek menyelesaikan pekerjaan secara tepat mutu, waktu, dan biaya, serta dilaksanakan secara tertib administrasi.
Pengawasan mutu sendiri, adalah jaminan bahwa semua pekerjaan telah memenuhi syarat-syarat gambar spesifikasi dan dokumen lain. Dengan pemeriksaan dan pengujian pekerjaan kontraktor secara terus menerus, pengguna jasa dapat diyakinkan, bahwa pekerjaan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Tingkat kualitas suatu proyek seringkali sebanding dengan usaha pengawasan yang dilakukan oleh direksi, pekerja, dan stafnya. Di sisi lain pengawasan terhadap suatu proyek dilakukan dengan cara memeriksa pengukuran dan pengujian, yang meliputi metode utama pengendalian kecakapan kerja serta kualitas dalam melaksanakan spesifikasi untuk konstruksi jalan dan jembatan maupun pekerjaan pemeliharaan.
Pengawasan mutu dimaksudkan untuk meyakinkan, bahwa suatu proyek telah memenuhi persyaratan disain dan perencanaan yang cukup tinggi dalam melaksanakan pekerjaan yang dapat memuaskan (secara ekonomis) sehingga memenuhi umur konstruksi yang disyaratkan. (Balai Jayapura)