24 NOVEMBER 2024

|

09:45 WIB

PENCAPAIAN TARGET PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BUTUH PISK YANG PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS

01 November 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       476

Banjarmasin (1/11) - Untuk mencapai target prioritas 2019 dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) yang profesional dan berintergritas. Demikian sambutan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) K.M. Arsyad pada pembukaan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Jalan dan Jembatan melalui video conference di Balai Diklat PUPR Wilayah VII Banjarmasin, Jumat (1/11). 

Saat ini, BPSDM tengah mengembangkan penyelenggaraan pelatihan teknis yang diarahkan pada pelatihan sertifikasi keahlian, pelatihan kerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR, pelatihan penunjang program padat karya, pelatihan dalam rangka pemenuhan gap kompetensi dan pelatihan penyiapan kaderisasi keahlian tertentu.

Seperti diketahui, Kementerian PUPR ditargetkan untuk membangun alan dan jembatan sepanjang 5.127 m, flyover/underpass/terowongan sepanjang 408,9 km, dan membangun ruas-ruas jalan lainnya. Peranan SDM ASN PISK dalam hal ini sangat penting dan vital, khususnya di dalam tahapan konstruksi, operasi maupun pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga SDM ASN Satuan Kerja mengemban tugas yang sangat berat di dalam pencapaian infrastruktur jalan dan jembatan yang handal dan berkualitas. 

Sesuai dengan manajemen ASN, profesionalitas yang terbangun dari kompetensi yang harus dimiliki minimal terdiri dari tiga komponen. Pertama, kemampuan dalam manajerial, termasuk di dalamnya kemampuan memimpin, dimana Pejabat Inti Satker berkewajiban memimpin jalannya suatu kegiatan/proyek, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun kegiatan kontraktual, sehingga kegiatan/proyek tersebut dapat berjalan dengan baik. Kedua, kemampuan/kompetensi dalam penguasaan teknis substantif bidang tugasnya dengan baik dari segi keilmuan maupun dari segi teknis pelaksanaan, termasuk pemahaman peraturan perundangan. Ke tiga, kemampuan sosio kultural, termasuk di dalamnya kemampuan penyelarasan sikap/perilaku dalam keberagaman konteks sosial dan tatanan budaya maupun kemampuan komunikasi, sikap, dan moralitas, serta sikap integritas.

Atas dasar itu, BPSDM PUPR melalui Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, melakukan pembinaan SDM ASN PISK Bidang Jalan dan Jembatan, di antaranya melalui Penyelenggaraan Pelatihan Kompetensi SDM ASN PISK Bidang Jalan dan Jembatan.

Pelatihan PISK Bidang Jalan dan Jembatan diselenggarakan dengan metode blended learning melalui e-learning, klasikal, dan penyusunan Peningkatan Kinerja Satuan Kerja (PKSK) dengan total 229 jam pelatihan (JP) serta pengembangan karakter. 

Sebagai rangkaian dari pelatihan tersebut 25 peserta pelatihan melakukan kunjungan lapangan ke Proyek Penggantian Jembatan Sei Alalak, yang akan menjadi jembatan pertama dengan sistem melengkung di Indonesia. (Balai Banjarmasin)