PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI PUSAT PENGELOLAAN TALENTA: WUJUD NYATA KOMITMEN MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
Jakarta, 12 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pusat Pengelolaan Talenta melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Jakarta. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi.
Acara ini dibuka oleh Rudy Ridwan Effendi selaku Kepala Pusat Pengelolaan Talenta, dan turut dihadiri oleh Canka A.S Putri, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta perwakilan dari Inspektorat VI dan perwakilan dari Balai Teknologi Air Minum (BTAM) Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai narasumber pencanangan zona integritas.
Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen konkret untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima. "Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses kerja dilakukan dengan transparan, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Canka memberikan apresiasi atas inisiatif Pusat Pengelolaan Talenta yang telah menunjukkan langkah nyata dalam reformasi birokrasi. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan kolaborasi lintas unit dalam menjaga semangat integritas. "Zona integritas adalah fondasi penting dalam menghadirkan layanan publik yang bersih dan berkualitas. Komitmen ini perlu dijaga bersama, bukan hanya oleh pimpinan, tapi seluruh pegawai," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama, Asep Arofah Permana yang memberikan paparan mengenai pentingnya mengenali dan mengelola titik-titik rawan korupsi dalam sistem manajemen SDM.
Dalam penyampaiannya, Asep Arofah menggarisbawahi bahwa korupsi dapat muncul secara sistemik di berbagai lini, terutama dalam proses rekrutmen, mutasi, promosi, penilaian kinerja, dan pengelolaan tunjangan. “Titik rawan korupsi bukan hanya berada pada aspek teknis, tapi juga dalam keputusan strategis yang melibatkan konflik kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem, transparansi data, dan pengawasan berlapis,” ujarnya.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta yang hadir melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Talenta, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai yang hadir, sebagai simbol kesediaan untuk menjalankan prinsip-prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penandatanganan komitmen ini juga didampingi dengan pembacaan ikrar zona integritas oleh seluruh peserta secara serempak, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan tekad kuat untuk mewujudkan perubahan nyata di lingkungan kerja.
Melalui pencanangan dan komitmen ini, Pusat Pengelolaan Talenta menegaskan kesiapannya untuk melakukan pembangunan zona integritas dalam rangka mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.