PEMBENTUKAN BANK TANAH DAN KOORDINASI DENGAN KEMENTERIAN ATR/BPN ATASI BACKLOG RUMAH
Banjarmasin (25/9) - Untuk menutupi backlog kebutuhan rumah, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu didorong pembentukan bank tanah, peningkatan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta memaksimalkan lahan publik, dalam hal ini lahan milik BUMN, pemerintah, dan lahan milik Pemda, terutama lahan strategis di dekat terminal/stasiun untuk pembangunan perumahan. Demikian paparan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dadang Rukmana, melalui konferensi video pada penutupan Pelatihan Penyediaan Perumahan yang diselenggarakan pada 16-25 September 2019 di Balai Diklat PUPR Wilayah VII Banjarmasin.
Selain itu, lanjut Dadang, mendorong Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas (P2BK) dan menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non-fixed income, kelompok masyarakat dengan backlog terbesar, contoh perumahan komunitas PPRG (Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut) di Garut; pembangunan perumahan skala besar yang menerapkan konsep hunian berimbang untuk menjamin komposisi hunian yang berkeadilan; Pembangunan perumahan berbasis tabungan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan ), serta mengupayakan pembiayaan perumahan melalui investasi/KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha); serta Peningkatan kualitas perumahan melalui pelaksanaan pedoman/standar teknis yang berlaku dan peningkatan kualitas SDM perumahan PUPR dan SDM/tenaga kerja pembangunan perumahan.
Seperti diketahui, tantangan pembangunan perumahan, seperti jumlah backlog kepemilikan dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih besar, pertumbuhan populasi generasi milenial yang mendorong meningkatnya kebutuhan akan perumahan yang layak huni, berkualitas, dan terjangkau di masa mendatang, serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman harus menjadi perhatian khusus bagi Ditjen Penyediaan Perumahan.
Kendala yang sedang dihadapi di bidang penyediaan perumahan, di antaranya terbatasnya lahan yang terjangkau, tantangan mengembangkan teknologi dan metode konstruksi perumahan yang efisien, efektif, murah, dan berkualitas, penerapan regulasi yang belum efektif, serta terbatasnya kemampuan pendanaan pemerintah.
Sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia 2020-2024, Ditjen Penyediaan Perumahan mempercepat penyediaan perumahan yang merupakan salah satu infrastruktur dasar kebutuhan rakyat dan sebagai penunjang utama dalam keberhasilan pembangunan SDM unggul bagi seluruh masyarakat, juga melanjutkan PSR (Program Satu Juta Rumah), penguatan PSR, serta inovasi kebijakan.
Pelatihan Penyediaan Perumahan selama 81 jam pelatihan tersebut diikuti 24 peserta, dimana 17 peserta berasal dari pusat dan tujuh peserta dari daerah. Pelatihan Penyediaan Perumahan juga dilaksanakan dengan melakukan kunjungan lapangan pada tanggal 20 September 2019 yang berkaitan dengan Rumah Swadaya dan Lokasi Bantuan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) bertempat di Perumahan Swadaya Gang Sariwangi Pekapuran Raya dan PT. Herlina Perkasa kota Banjarmasin Kalimantan selatan, serta kunjungan lapangan di Rusun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (24/9). Pembentukan Bank Tanah dan Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Atasi Backlog Rumah. (Balai Banjarmasin)