26 NOVEMBER 2024

|

18:47 WIB

PEMBANGUNAN PRASARANA DAN SARANA SDA SEIMBANGKAN PEMENUHAN DAN KEBUTUHAN AIR

12 Maret 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       1378

Medan, 12 Maret 2020 - Untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan air dan ketersediaan air dimasa mendatang perlu diupayakan pembangunan prasarana untuk pemenuhan air baku masyarakat. Atas dasar itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan Perencanaan Teknis Air Baku. 


Pelatihan yang berlangsung selama 12-21 Maret 2020, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang itu dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR bidang Pengairan. Sambutan Kepala Pusdiklat Sumber Daya Air (SDA) dan Konstruksi BPSDM PUPR yang dibacakan oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan Pusdiklat SDA dan Konstruksi, Muhammad Nizar, pada pembukaan pelatihan di Medan, Kamis (12/3) menyebutkan pada 2030–2040 Indonesia diprediksi akan mengalami periode bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan jumlah penduduk usia tidak produktif. Pada periode tersebut penduduk usia produktif di Indonesia diprediksi mencapai 64% dari total penduduk yang diproyeksikan mencapai 297 juta jiwa. Fenomena bonus demografi yang tidak lama lagi akan dialami Indonesia itu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia. Ini karena kebutuhan air baku untuk berbagai keperluan akan terus meningkat berdasarkan jumlah penduduk yang terus bertambah dan semakin berkembangnya laju pembangunan di berbagai bidang. Di sisi lain jumlah penyediaan prasarana air baku yang ada saat ini masih relatif terbatas, sehingga belum dapat memenuhi semua kebutuhan air.


Sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, penggunaan sumber daya air diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang memerlukan air baku sebagai bahan baku produksi yang merupakan salah satu media atau unsur utama dari kegiatan suatu usaha, seperti perusahaan daerah air minum (PDAM), perusahaan minuman dalam kemasan, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), olahraga arung jeram, dan sebagai bahan pembantu proses produksi, seperti untuk sistem pendingin mesin atau air untuk pencucian hasil eksplorasi bahan tambang. Kebutuhan tersebut tidak dapat dihindari, tetapi harus diprediksi dan direncanakan pemanfaatannya sebaik mungkin. Kecenderungan yang sering terjadi, adalah adanya ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan air. 


Meski dikenal kaya akan sumber daya air sejumlah wilayah di Indonesia justru kerap dilanda krisis air bersih. Menurut WaterAid, pada 2016 Indonesia berada di peringkat ke enam dari 10 negara dengan penduduk terbanyak yang tidak bisa mengakses air bersih. Dilihat dari kondisi geografis Indonesia seharusnya tidak terlalu khawatir terhadap krisis air, karena hampir sebagian besar wilayahnya merupakan perairan. Namun, kenyataannya dari tahun ke tahun Indonesia mengalami krisis air. Daya dukung air baku yang semakin terbatas, karena pencemaran air sebagai akibat dari rendahnya kesadaran masyarakat, pengelolaan daerah tangkapan air kurang baik, dan adanya perubahan iklim, merupakan isu lingkungan yang penting untuk ditangani. 


Ketersediaan air pada suatu wilayah akan mendorong peningkatan ekonomi di wilayah tersebut, karena pusat pertumbuhan di suatu wilayah hanya akan terjadi bila didukung sarana dan prasarana dasar, termasuk sarana dan prasarana air minum. Penggunaan air baku sebagai materi pokok untuk kebutuhan usaha, baik berupa produk air maupun produk bukan air dan sebagai kebutuhan utama bagi kelangsungan hidup manusia, butuh sebuah perencanaan ketersediaan air di masa mendatang. Untuk itu diperlukan upaya pembangunan prasarana untuk pemenuhan air baku masyarakat. (Balai Medan)