PEMBAHASAN KEBUTUHAN AKAN PELATIHAN UNTUK MEMPERKUAT PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Bekasi, 25 November 2020 - Setiap tahun lembaga penyelenggara pelatihan membuat perencanaan pelatihan – pelatihan yang akan dilaksanakan tahun berikutnya. Ini dilakukan karena kegiatan pelatihan terdiri dari tiga hal pokok, yaitu persiapan (perencanaan), pelaksanaan, serta evaluasi paska pelatihan. Di mana kunci suatu kegiatan berada pada tahap persiapan atau perencanaan. Kegiatan pelatihan harus direncanakan dan dirancang sebaik mungkin. Salah satu kegiatan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pelatihan adalah penyusunan kebutuhan akan pelatihan (KAP). Hal itulah yang disampaikan Sekretaris BPSDM Herman Suroyo secara daring dalam acara Sosialisasi Informasi Pelatihan Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Rangka Kebutuhan akan Pelatihan Tahun 2021 di Bekasi (25/11).
Herman mengharapkan kegiatan KAP ini akan menghasilkan jenis-jenis pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan pelatihan yang tepat sasaran, tepat isi kurikulum dan tepat strategi untuk mencapai tujuan.
Selain itu, Herman mengatakan, BPSDM Kementerian PUPR dalam memperkuat penyelenggaraan pelatihan berupaya melaksanakan pelatihan on demand, dimana kebutuhan substantive yang ingin dipelajari peserta sebagai subyek pelatihan akan digali, di antaranya melalui studi kasus yang dibawa oleh fasilitator, para peserta pelatihan, dan studi kasus dari lokus kunjungan lapangan yang kesemuanya itu bertujuan untuk mendapatkan lesson learnt (insight ataupun hikmah) sebagai pembelajaran experiental, sehingga kasus-kasus tersebut tidak terulang kembali di lokasi tugas para peserta pelatihan.
Berdasarkan sistem organisasi, umumnya dibedakan menjadi 3 (tiga) tingkat kebutuhan pelatihan. Pertama, kebutuhan pelatihan pada tingkat organisasi; kedua, kebutuhan pelatihan pada tingkat jabatan, dan ketiga, kebutuhan pelatihan pada tingkat individu. Kebutuhan pelatihan pada tingkat organisasi ini akan menyampaikan bagian mana dari unit kerja pada organisasi ini memerlukan pelatihan.
Kegiatan Kebutuhan akan Pelatihan ditujukan untuk lingkup Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta. Dan dimaksudkan untuk menghimpun dan mengidentifikasi kebutuhan Bapak/ Ibu/Saudara/i yang mewakili Pemerintah Daerah serta Unit Kerja di Lingkungan Kementerian PUPR yang berada di wilayah Kota/Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu wilayah kerja Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III.
Peserta kegiatan terdiri dari para pejabat/petugas yang menangani pengembangan pegawai atau kediklatan baik dari UPT Kementerian PUPR maupun Dinas Kota/Kabupaten di Wilayah Bekasi, yang merupakan salah satu wilayah kerja Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta.