PELATIHAN PENYELENGGARAAN RUMAH SWADAYA FOKUS CAPAI LIMA KOMPETENSI
Surabaya, 9 Maret 2020 - Untuk memenuhi standar kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang perumahan agar mampu menerapkan prinsip dasar penyelenggaraan rumah swadaya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan pelatihan Penyelenggaraan Rumah Swadaya di Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya, Senin (8/3).
Pada pelatihan Penyelenggaraan Rumah Swadaya tersebut Direktorat Rumah Swadaya, dibantu beberapa Widyaiswara dan praktisi di bidang perumahan, mendesain standar kompetensi lulusan pelatihan agar mampu menerapkan prinsip–prinsip penyelenggaraan rumah swadaya yang mengacu pada standar kompetensi jabatan Ditjen. Perumahan.
Kepala Pusdiklat Jalan Perumahan Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah BPSDM PUPR, Thomas Setiabudi Aden, dalam sambutannya menjelaskan materi pelatihan difokuskan untuk mencapai lima kompetensi pada level 2 Taksonomi Bloom, yaitu: Pemberdayaan Masyarakat; Fasilitasi Kemitraan; Pengelolaan Data dan Informasi; Penyediaan Tanah; dan Pemberian Bantuan Stimulan. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang tepat dan terukur bagi para ASN, baik Pusat maupun Daerah, agar dapat melaksanakan penyelenggaraan rumah swadaya secara maksimal.
Pelatihan yang berlangsung selama enam hari (9-14 Maret 2020) itu diikuti 19 peserta, yang terdiri atas delapan orang dari kementerian PUPR dan 11 orang dari Dinas PU di Daerah. Pelajaran dengan model on the job training tersebut rencananya akan melakukan studi lapangan di Rumah Swadaya Kab. Gresik Jawa Timur, Jumat (13/3). (Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya)