08 SEPTEMBER 2025

|

00:45 WIB

PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PEMANTAUAN DAN EVALUASI BIDANG PERUMAHAN GUNAKAN METODE CMC

19 Agustus 2021  /   BPSDM Kementerian PU       1608

Palembang, 19 Agustus 2021 - Pentingnya Kompetensi dalam melaksanakan tugas ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara No. 5 tahun 2014 dan PP No 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan suatu kebijakan dan manajemen SDM aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan instansi Pemerintah, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit. Untuk memenuhi tuntutan kompetensi diatas, BPSDM Kementerian PUPR menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pemantauan dan Evaluasi Bidang Perumahan dimulai Rabu (18/08).


Mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rezeki Peranginangin dalam sambutannya mengatakan, "Kehadiran Saudara-saudara untuk mengikuti pelatihan ini menunjukan komitmen yang tinggi dari para pimpinan saudara terhadap upaya pengembangan kompetensi teknis bagi sumber daya aparaturnya. Saya berharap komitmen pimpinan tersebut diimbangi oleh para peserta, dengan mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya".


"Bapak ibu sekalian, pada pelatihan ini nantinya akan menggunakan metode Coaching Mentoring dan Counseling (CMC), yang diharapkan bisa dikombinasikan sehingga efektivitas pembinaan bawahan bisa menjadi semakin meningkat, sehingga lebih banyak kepada praktek dan penanganan kasus, jadi di sini memerlukan self learning yang tinggi, saya yakin dari jabatan bapak ibu sekalian tanggung jawab dalam melakukan tugas pastilah sangat tinggi begitu pula saya harapkan dalam mengikuti pelatihan ini,"jelas Rezeki.


Pelatihan Pemantauan dan Evaluasi Bidang Perumahan Tahun 2021 ini dilaksanakan secara virtual dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang, dimulai 18 Agustus 2021 hingga 28 September 2021. Peserta Pelatihan Pemantauan dan Evaluasi Bidang Perumahan Tahun 2021 berasal dari Direktorat Rumah Swadaya, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Rumah Umum dan Komersial, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III.


Sesuai dengan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini peserta diharapkan mampu menganalisa hasil pemantauan dan evaluasi Bidang Perumahan dari sisi fisik maupun program. Dalam pelatihan ini akan diberikan materi pembekalan sebanyak 139 jam pelajaran. Materi Pelatihan terdiri dari Penjelasan Lingkup Substansi Project Assignment, Pemantauan dan Evaluasi, Pembahasan usulan Project Assignment Pemantauan dan Evaluasi (program dan fisik) di Ditjen. Perumahan Pelaksanaan Pengadaan Tanah, Penyusunan Usulan Project Assignment, Presentasi Usulan Project Assignment, Penyusunan Project Assignment, Peningkatan Integritas dan Pencegahan Bahaya Narkoba, Mentoring Project Assignment dan Presentasi.