PELATIHAN FINON BAGI PEJABAT ADMINISTRATOR KEMENTERIAN PUPR YANG BERLATAR BELAKANG NON KEUANGAN
Jakarta, 13 Oktober – Kementerian PUPR mendapatkan amanah pengelolaan anggaran dengan jumlah tertinggi diantara Kementerian/Lembaga. Dalam pengelolaan anggaran yang lebih dari 120 trilyun pada APBN T.A 2020 tentu harus dilaksanakan dengan profesional dan bertanggungjawab. Kementerian tentu memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dalam pengelolaan keuangan.
Namun, harus diakui pula bahwa pengelolaan anggaran di Kementerian PUPR kadang menghadapi kendala, berupa kurangnya kesadaran dan kemampuan pengelolaan keuangan dari para pejabat administrator karena latar belakang pendidikan dan pekerjaan mereka sebelumnya tidak berhubungan langsung dengan bidang keuangan.
Padahal para pejabat administrator di lingkungan Kementerian PUPR memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan program dan perencanaan anggaran, sehingga mereka harus mempunyai kompetensi yang memadai dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah. Kompetensi pengeloaan keuangan akan sangat mendukung dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan keuangan.
Oleh karena itulah, Badan pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen bekerja sama dengan PPM Manajemen meyelenggarakan Pelatihan Finance for Non Finance (Finon) atau Pengelolaan Keuangan Untuk Non Pengelola Keuangan secara distance learning bagi para Pejabat Administator Kementerian PUPR. Pelatihan akan berlangsung pada 13-16 Oktober 2020, diikuti oleh 21 (dua puluh satu) peserta.
Dalam sambutan pembukaan yang dilaksanakan melalui konferensi video, Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto mengatakan “Di dalam pelaporan keuangan yang baik, tentunya harus akurat, transparan dan akuntabel berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku. Hal ini penting, karena laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.”
“Disamping sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Kementerian PUPR, laporan keuangan yang baik juga harus terlaksana agar tetap mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tambah Sugiyartanto.
Pelatihan Finance for Non Finance (Finon) ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya pengembangan kompetensi Pejabat Administrator Kementerian PUPR dalam pengelolaan anggaran. Dalam pelatihan, mereka akan mendapatkan materi pembelajaran yang meliputi: peningkatan pemahaman terkait kebijakan pelaporan keuangan, siklus akuntansi, prinsip akuntansi, sistematika laporan keuangan kementerian, kemampuan dalam membaca laporan keuangan kementerian serta teknik analisis keuangan. (Kompu BPSDM)