20 MEI 2025

|

10:13 WIB

MERUBAH MINDSET PNS DARI PENILAIAN KINERJA MENJADI PENGELOLAAN KINERJA

24 Juli 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       302

Semarang, 24 Juli 2023 - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Lebih lanjut penerapan aturan ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang benar-benar merubah mindset PNS dalam manajemen kinerja, dari yang tadinya hanya berfokus pada penilaian, bergeser menjadi pengelolaan kinerja yang menekankan pada development.  


Tahapan dalam pengelolaan kinerja adalah perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan penilaian kinerja yang khususnya dijelaskan pada BAB IV, pasal 24 dan pasal 25, mengenai Penilaian Kinerja Pegawai atau dikenal dengan istilah evaluasi kinerja. Evaluasi ini dilakukan terhadap hasil kerja dan perilaku kerja pegawai serta dilaksanakan secara periodik (ditetapkan tersendiri oleh instansi pemerintah) dan tahunan. Pengelola SDM di Kementerian PUPR pada tahun 2023 ini kita akan menerapkan penilaian periodik (semester 1) dan tahunan.


Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Talenta melaksanakan Kegiatan Internalisasi Tahapan Pengelolaan Kinerja Pegawai Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian PUPR dimulai tanggal 24-25 Juli 2023 di Auditorium Kampus II, Politeknik Pekerjaan Umum. Peserta kegiatan ini berjumlah 100 orang, terdiri dari para pimpinan unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR.


Kegiatan Internalisasi Tahapan Pengelolaan Kinerja Pegawai Tahun 2023 dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Talenta yang diwakili oleh Wakil Direktur II Politeknik PU Iriandi Azwartika. Pada sambutannya Iriandi menyampaikan, “Hasil evaluasi kinerja merupakan salah satu tahapan penting yang akan menentukan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan baik untuk pengembangan karier maupun pembinaan kinerja melalui coaching, mentoring, dan conselling.” proses penilaiannya sendiri menjadi bagian yang sangat penting, harus objektif, disertai data dukung yang lengkap, serta uraian evidence yang juga lengkap (bukan hanya ikon jempol).


“Fitur-fitur aplikasi kinerja berdasarkan customer empathy. Melalui pengembangan ini, kami berharap dapat menyederhanakan dan memperbaiki proses evaluasi kinerja, serta mendukung para pejabat penilai untuk memberikan umpan balik yang lebih akurat,” tambah Iriandi.