10 JUNI 2025

|

15:48 WIB

MENUJU CONSTRUCTION 4.0, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PENYELENGGARAAN PROYEK INFRASTRUKTUR DENGAN METODOLOGI BIM

30 Agustus 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       83

Yogyakarta, 29 Agustus 2024 – Implementasi Building Information Modelling (BIM) merupakan salah satu wujud perubahan paradigma dari metode membangun konvensional menuju Construction 4.0. Salah satu hal yang paling penting agar perubahan tersebut dapat berjalan lancar adalah peningkatan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa dan terbiasa memanfaatkan teknologi tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, BPSDM melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen melaksanakan Pelatihan Penyelenggaraan Proyek Infrastruktur dengan Metodologi BIM bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah V Yogyakarta, Kamis (29/8).


“Jadi tujuan pelatihan ini agar peserta mampu melakukan pengawasan penerapan BIM pada penyelenggaraan proyek jasa konstruksi,” ungkap Kepala Bapekom PUPR Wilayah V Yogyakarta Muhammad Nizar, dalam sambutannya. Kebijakan implementasi BIM salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang kewajiban penggunaan BIM pada Bangunan Gedung Negara tidak sederhana dengan kriteria luas di atas 2.000 meter persegi dan di atas 2 lantai.


Nizar menambahkan, “Targetnya itu adalah peningkatan kualitas dan kuantitas penerapan teknologi BIM pada proyek konstruksi, sejak tahap perencanaan sampai tahap operasi dan pemeliharaan.” Oleh sebab itu, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi penggunaan teknologi BIM bagi ASN Kementerian PUPR menjadi salah satu ukuran keberhasilan.


Kemudian Nizar juga menyebutkan syarat kelulusan bagi peserta yaitu kehadiran minimal 90% dari jumlah jam pelajaran. “Pada awal pelatihan akan ada pre-test, sedangkan di akhir materi terdapat evaluasi yang wajib diisi peserta di sistem Sibangkoman berupa evaluasi materi, pengajar, distance learning, dan manajemen,” tutup Nizar.


Pelatihan BIM ini diselenggarakan secara blended learning dan klasikal mulai dari tanggal 29 Agustus s.d. 6 September 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang. Pengajar pelatihan ini berasal dari internal Kementerian PUPR yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya, dengan cara penyampaian materi meliputi tanya jawab, diskusi, studi kasus, dan seminar.