MENJAWAB BANYAK TANTANGAN, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PBJ
Yogyakarta, 5 Juli 2021 – Guna memenuhi sumber daya aparatur yang kompeten dan profesional serta untuk mensukseskan program pemerintah yang telah dicanangkan khususnya di bidang infrastruktur, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Tingkat Dasar Tahun 2021 di Yogyakarta, Senin (5/7).
Sebagaimana kita semua ketahui, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas utama periode kedua kepemimpinannya. Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan isu sentral dalam penentuan keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi dan misinya. Mengingat demikian kritikalnya peranan SDM tersebut, adanya pengelolaan yang terencana dan terarah untuk mewujudkan SDM profesional mutlak diperlukan, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini.
Hal tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa salah satu prinsip ASN sebagai profesi adalah berlandaskan pada kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh Adam, dalam sambutan pembuka pelatihan melalui konferensi video, Senin (5/7) mengatakan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah menjawab banyak tantangan salah satunya agar pengadaan pemerintah dapat menjadi instrumen pembangunan. Di sini, kebijakan pengadaan harus bisa bersifat inklusif dan tidak melulu bertujuan untuk mendapatkan value for money yang semata-mata membeli barang/jasa dengan harga termurah.
“Perpres 12 tahun 2021 mengamanatkan agar mendorong pengembangan UMKM, penelitian, mempromosikan perdagangan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk mendorong pembangunan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan,”lanjut Adam.
“Pelatihan ini dirancang agar peserta mampu memahami mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip-prinsip dasar, kebijakan umum, kode etik dan dasar hukum/peraturan yang terkait, serta memahami prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara umum,” ungkap Adam.
Pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta, proses belajar-mengajar akan dilaksanakan dengan menggunakan metode Blended Learning pada tanggal 5 s.d 13 Juli 2021, kemudian pada tanggal 14 s.d. 16 Juli 2021 pembelajaran secara virtual melalui zoom meeting, dan dilanjutkan pada tanggal 22 Juli 2021 untuk ujian secara klasikal tatap muka langsung di Kampus Bapekom PUPR Wilayah V Yogyakarta. Syarat kelulusan bagi peserta adalah kehadiran minimal 90% dari jumlah jam pelajaran dan pada akhir materi akan dilaksanakan evaluasi pendalaman materi/Ujian/Post Test.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 25 peserta dengan materi pembelajaran sebanyak 44 Jam Pelajaran (JP), dengan pengajar yang berpengalaman dan kompeten pada bidangnya yang berasal dari internal Kementerian PUPR.