MENINGKATKAN DAYA SAING DAN KINERJA PEJABAT FUNGSIONAL MELALUI PELATIHAN
Banjarmasin, 8 September 2021 – Pejabat fungsional Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai jenjangnya, sehingga benar-benar mampu menggerakkan, meningkatkan kuantitas, dan kualitas pembangunan infrastruktur. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen menjawab hal tersebut dengan mengadakan Pelatihan Fungsional Teknik Pengairan Ahli Angkatan III dan Pelatihan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Angkatan VI secara daring di Banjarmasin, Selasa (7/9).
Penambahan jumlah pejabat fungsional yang cukup signifikan dikarenakan penyederhanaan jabatan struktural, pengangkatan jabatan fungsional melalui mekanisme inpassing, serta pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi jabatan fungsional.
“Sangat diperlukan terobosan baru dalam pengembangan jabatan fungsional sehingga para pejabat fungsional memiliki daya saing, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai bidang tugasnya,” ujar Kepala Pusbangkom Manajemen, Moeh. Adam pada sambutan pembuka pelatihan.
Berdasarkan hal tersebut, pelatihan yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin ini menjadi sangat penting. Selain itu, amanah mengenai PNS yang telah diangkat sebagai pejabat fungsional, paling lama 3 tahun wajib mengikuti dan lulus pelatihan fungsional yang terdapat pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 13 Tahun 2019 juga mendorong pelatihan ini untuk dilaksanakan.
Menutup pidatonya, Adam berharap melalui pelatihan ini akan dicetak Pejabat Fungsional yang kompeten dan profesional di bidangnya dalam mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya dalam memahami kebijakan terkait penyelenggaraan jabatan fungsional dasar-dasar pelaksanaan, serta mekanisme pengajuan DUPAK Teknik Jalan dan Jembatan Ahli dan Pengairan.
30 orang peserta dengan rincian ASN PUPR Pusat sebanyak 23 orang dan ASN Dinas PUPR Bidang SDA sebanyak 7 orang akan mengikuti Pelatihan Fungsional Teknik Pengairan Ahli Angkatan III. Sedangkan 31 peserta dengan rincian ASN PUPR Pusat bidang Bina Marga sebanyak 24 orang dan ASN Dinas PUPR Daerah bidang Bina Marga sebanyak 7 orang akan mengikuti Pelatihan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli. Pada pelatihan yang akan berlangsung hingga 16 September mendatang ini, para pengajar berasal dari Pejabat Struktural Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Badan Kepegawaian dan Ortala, Pusat Pengembangan Talenta, serta ahli dari bidang Jabatan Fungsional Teknik Pengairan dan Jalan Jembatan akan memaparkan materi dengan total 45 Jam Pelajaran (JP). Adapun materi yang akan diberikan diantaranya Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur; Kebijakan dan Strategi Pengembangan Jabatan Fungsional; Kinerja Jabatan Fungsional; Penyusunan Rencana SKP Jabatan Fungsional; Penyusunan dan Pengajuan DUPAK Jabatan Fungsional; Seminar; dan SI-MENTOR PUPR.