18 JANUARI 2025

|

20:14 WIB

MENDUKUNG PENINGKATAN KINERJA JAFUNG PENATA KELOLA PERUMAHAN, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN

02 Agustus 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       1339

Palembang, 1 Agustus 2022 – Terdapat empat isu utama bidang Perumahan dama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024, yaitu terbatasnya akses pembiayaan perumahan, kondisi rumah tidak layak huni, pemenuhan terhadap standar keandalan bangunan, serta terjadinya pengembangan kota yang tidak terstruktur. Target Kementerian PUPR di bidang Perumahan, sampai dengan tahun 2024 adalah tersedianya 11 juta rumah tangga yang menghuni rumah layak.


Agar kebutuhan rumah penduduk di Indonesia dapat terpenuhi demi terciptanya pemerataan pembangunan di seluruh tanah air, dan semua ini tentunya harus melalui proses, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya di lapangan yang dilakukan oleh ASN PUPR yang memiliki kompetensi.


Tingginya kebutuhan ASN yang kompeten untuk program perumahan ini juga menjadi isu di Kementerian PUPR. Oleh karena itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Pusbangkom JPW) melaksanakan pelatihan teknis bidang perumahan dibuka Senin (1/8), dirancang agar peserta mampu memahami kebijakan, strategi dan program penyelenggaraan perumahan serta prinsip-prinsip penyelenggaraan perumahan tersebut. 


Pelatihan ini disiapkan untuk para ASN di Lingkungan Ditjen Perumahan untuk memenuhi standar kompetensi ASN PUPR sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2020, yaitu Penyusunan Kebijakan, Strategi dan Program (01Um), Penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (02UM), Perencanaan Teknis (09UM) dan Pengelolaan Data dan Informasi (45UM).


Sesditjen Perumahan M. Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa PAN RB telah menerbitkan Permen Nomor 87 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan. Dengan diterbitkannya Permen PAN RB Nomor 87 Tahun 2021 tersebut maka ditetapkan jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan perumahan, atau sebagai Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan.


Pelatihan ini di harapkan semua peserta bisa memahami proses bisnis dan strategi perumahan, NSPK, pengelolaan data dan informasi sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2020. Selain itu pada pelatihan ini tentunya ditanamkan Core value and Employer Branding ASN (BerAkhlak) sehingga bisa diimplementasikan di tempat kerja atau instansi masing-masing.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin mengatakan,“Secara teknis pelatihan ini nantinya akan dikonversikan untuk pelatihan jabatan fungsional (jafung) pertama sehingga perlu ditambahkan mengenai kebijakan jabatan fungsional dan dupak sebanyak 10 JP.  Nantinya pelatihan ini dapat menjadi pelatihan untuk persyaratan kenaikan pangkat dan para peserta harus bisa melakukan survey dan investigation yang merupakan kunci dari pada keberhasilan perencanaan pembangunan infrastruktur ke depan.”


“Pembangunan yang seutuhnya terletak pada Sumber Daya Manusia, tidak akan pernah terwujud infrastruktur PUPR handal, tanpa adanya insan PUPR yang kompeten,” ungkap RezekI. 


Pelatihan ini disusun agar para peserta mampu menginformasikan dan memberi masukan penerapan NSPK terkait SIDLACOM dan Melakukan survey dan investigasi untuk mendukung tugas perencanaan dan pelaksanaan serta OM (Operasi dan Pemeliharaan).


Pelatihan ini diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang secara distance learning dimulai tanggal 01 s.d 12 Agustus 2022 yang diikuti oleh 40 orang peserta di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan sebanyak 54 Jam Pelajaran secara Synchronous dan 5 Jam Pelajaran secara Asynchronous.