07 NOVEMBER 2025

|

05:29 WIB

MEMBANGUN KONSTRUKSI YANG BERINTEGRITAS: ASN PU DIPERKUAT PEMAHAMAN HUKUM KONTRAK

05 November 2025  /   BPSDM Kementerian PU       20

Yogyakarta, 5 November 2025 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta resmi menutup Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi (HKKK) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini meluluskan 32 peserta yang telah menuntaskan seluruh rangkaian pembelajaran selama 49 jam pelajaran, berlangsung sejak 20 Oktober hingga 5 November 2025.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dan administrasi kontraktual dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, termasuk penyusunan dokumen, pelaksanaan, penyelesaian kontrak, hingga prinsip dasar penanganan sengketa.

Dalam sambutan penutupan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajemen Umum dan Konstruksi, F.X. Hermawan K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan penuh dedikasi.

“Penguasaan terhadap aspek hukum dan kontraktual bukan hanya pelengkap dalam pekerjaan konstruksi, tetapi merupakan pondasi bagi pembangunan yang tertib, transparan, dan akuntabel. ASN Kementerian PU harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap kontrak kerja berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi integritas,” tegas Hermawan.

Ia menambahkan, kontrak kerja merupakan jantung dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi karena memuat hak, kewajiban, dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, aparatur diharapkan tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memahami prinsip-prinsip hukum dan administrasi agar pelaksanaan konstruksi berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada para widyaiswara, fasilitator, dan jajaran Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta atas kontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian PU.

Dari total peserta yang lulus, tiga peserta terbaik berhasil meraih nilai tertinggi, yakni:

1. Ersi Perdhana – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DI Yogyakarta

2. ⁠Arsa Pandhu Priatama – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DI Yogyakarta

3. ⁠Abdul Mahmud – Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo

Salah satu peserta terbaik, Arsa Pandhu Priatama, menyampaikan kesan bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan pekerjaan di lapangan dan membuka wawasan baru terkait penerapan aspek hukum dalam pekerjaan konstruksi.

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan langsung bersinggungan dengan praktik di lapangan. Pelatihan ini memberi perspektif baru tentang pentingnya memahami setiap klausul kontrak untuk mencegah potensi sengketa di masa depan,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, BPSDM Kementerian PU menegaskan komitmennya dalam membangun SDM sektor konstruksi yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perubahan regulasi, guna memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.